Jakarta: Kamis (25/6) siang, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran DPP Partai Demokrat silaturahmi kepada Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj beserta pengurus PBNU lainnya, di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

“Kedatangan kami ini selain untuk mempererat tali silaturahmi, juga memohon doa restu bagi Partai Demokrat dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi rakyat, serta meminta saran dan masukan atas isu-isu kebangsaan,” kata AHY.

Selain itu, tujuan AHY sowan ke PBNU ini juga untuk berbagi pandangan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah menjadi kontroversi sekaligus mengancam fondasi kehidupan berbangsa.

“Salah satu permasalahan bangsa terkini yang dibahas tadi adalah tentang RUU HIP. Sebagaimana yang teman-teman ketahui bersama bahwa posisi Partai Demokrat secara tegas menolak dilanjutkannya pembahasan RUU HIP. Kami memiliki kesamaan cara pandang dengan teman-teman Nadhliyin dan elemen masyarakat lainnya,” AHY menjelaskan.

“Setidaknya ada empat alasan mengapa RUU HIP perlu ditolak,” ujar AHY.

Pertama, kehadiran RUU HIP jelas akan memunculkan ketumpangtindihan dalam sistem ketatanegaraan. Sebab ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi, yang melalui RUU HIP ini justru diturunkan derajatnya untuk diatur oleh Undang Undang. Kalau RUU ini dianggap sebagai alat operasional untuk menjalankan Pancasila. “Justru hal itu menurunkan nilai dan makna Pancasila,” tegas AHY.
RUU ini berpotensi memfasilitasi hadirnya monopoli tafsir Pancasila, yang selanjutnya berpotensi menjadi “alat kekuasaan” yang mudah disalahgunakan dan tidak sehat bagi demokrasi.

Kedua, RUU HIP ini juga mengesampingkan aspek historis, filosofis, dan sosiologis, dimana RUU ini tidak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai ‘konsideran’ dalam perumusan RUU HIP ini.

“Padahal, TAP MPRS tersebut merupakan landasan historis perumusan Pancasila, yang kemudian kita sepakati secara konsensus sebagai titik temu perbedaan di tengah kompleksitas ideologi dan cara pandang kebangsaan,” AHY menerangkan.

Alasan ketiga, RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik atau bahkan ateistik, sebagaimana tercermin dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP yang berbunyi, “..Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan..”.

“Hal ini mendorong munculnya ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial-politik hingga perpecahan bangsa yang lebih besar,” tambahnya.

Poin keempat adalah adanya upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila, sebagaimana tercantum dalam pasal 7 ayat (3), yang berbunyi “..Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.” Hal itu jelas bertentangan dengan spirit Pancasila yang seutuhnya,” terangnya.

“Secara khusus, saya pun mengapresiasi NU yang secara konstruktif memberikan kritik dan pandangan dalam mengawal dan mengawasi proses politik legislasi di parlemen. Ini penting untuk diteruskan dan dilakukan dalam terciptanya demokrasi yang semakin matang. Partai Demokrat secara terbuka siap menjadi penyambung lidah umat dan fatwa para Kiai se-nusantara untuk menjalankan politik kebangsaan yang sesuai dengan tuntunan nilai-nilai Ahlu Sunnah wal Jamaah (Aswaja),” terang AHY.

“Bagi Partai Demokrat, NU adalah garda terdepan perjuangan Islam yang moderat, dan nilai-nilai wasathiyyah ini sejalan dengan nilai-nilai perjuangan politik Partai Demokrat yang moderat dan nasionalis-religius. Insya Allah akan selalu istiqamah menjadi partai tengah menjaga keseimbangan. Nilai-nilai itulah yang membuat adanya chemistry diantara PD dan NU. Semoga chemistry yang semakin kuat ini dapat terus dibangun untuk berkontribusi dalam memperjuangkan harapan dan hajat rakyat Indonesia,” tandasnya.

Saat silaturahmi, AHY didampingi Sekjen PD Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum PD Renville Antonio, Wasekjen PD August Jovan Latuconsina, Kepala Badan Pembinaan Jaringan Konstituen (BPJK) DPP Partai Demokrat, Zulfikar Hamonangan, dan Kepala Departemen Agama dan Sosial Munawar Fuad Noeh.

Sementara Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, didampingi antara lain, KH. Abdul Manan Ghani, Ketua PBNU bidang Dakwah dan Masjid; H. Robikin Emhas, SH MH, Ketua PBNU bidang Hukum dan Perundang-Undangan; H. Ishfah Abidal Aziz, SHI MH, Wakil Sekjen; dan Arif Marbun, Sekretaris Lembaga Perekonomian NU.

(csa/adw)