Jakarta: Menanggapi rencana konferensi pers (konpers) gerombolan-nya Moeldoko di Hambalang siang ini, Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers tersebut merupakan bentuk frustrasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas. Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terahir.
Pertama, katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukkan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan.
Kedua, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri, ditolak.
Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak.
Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri (PN), dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing.
Kami, Partai Demokrat, akan tetap fokus pada:
1. Menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB Abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.
2. Gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen Marbun, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum.
Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’.
Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax.
Jakarta, 25 Maret 2021
Herzaky Mahendra Putra
(Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat)