Haidar Majid (ist)

Oleh: Haidar Majid*)

Sebentar lagi bendera start kampanye Pemilu 2019 akan dikibarkan. Artinya, waktu untuk menyampaikan visi-misi, langkah dan arah dari setiap peserta Pemilu bisa disampaikan secara terbuka, juga berinteraksi dan berkomunikasi, serta bersilaturrahim dengan warga masyarakat.

Pemilu sebagaimana disepakati adalah “pesta demokrasi” dan yang namanya “pesta” harusnya berwarna “riang gembira”. Pesta tidak boleh diisi dengan hal-hal yang berbau destruktif, semisal menebar kebencian, memproduksi hoax atau berita bohong, membuat ‘kampanye hitam atau ‘black campaign’, terlebih lagi menciptakan “fitnah”.

“Ke-riang-gembira-an” dalam pesta juga tak bisa dicederai dengan “pemaksaan”. Biarlah mereka yang ikut pesta menentukan ‘warna baju’ atau ‘dress code’ sendiri. Biarlah mereka yang hadir di pesta itu memilih ‘menu’ mana yang mereka akan nikmati dan biarlah mereka yang hadir di pesta itu mendengarkan alunan musik mana yang pas dengan suasana bathinnya.

Juga “ke-riang-gembira-an” pesta tak bisa dirusak oleh adanya semacam “tekanan” atau “intimidasi”. Tak bisa ada kalimat “kalau tak memakai baju ini, tak bisa ikut pesta”. “Kalau tak memilih menu ini, jangan harap ikut bersantap”. “Pesta ini hanya menyiapkan genre musik ini. Jika tak nyaman, silahkan tinggalkan pesta”.

Selain tak bisa ada “pemaksaan” dan “intimidasi”, pesta juga sebaiknya “tidak berlebihan” apalagi “ugal-ugalan”. Riang gembira jangan diterjemahkan sebagai “bisa berbuat apa saja”, tetap harus ada batasan. Misalnya kalau mau meneriakkan kata “hore”, berteriaklah secukupnya, tak perlu sampai memekakkan telinga dan menghabiskan suara.

Pesta yang baik ditandai oleh “keramahan” pelaksana pesta. Menyapa setiap yang hadir dengan sapaan yang sama. Menjabat setiap yang hadir dengan jabat yang sama. Dan memberlakukan aturan-aturan pesta secara adil, tidak memperlakukan salah satu dari yang hadir, dengan “perlakuan istimewa”, sementara yang lain “biasa-biasa saja”, karena cara seperti itu bisa membuat suasana pesta jadi tidak nyaman.

Pun pesta yang baik adalah pesta yang ketika orang datang ke pesta itu dalam keadaan ceria, bahagia dan bertabur senyum.

Pesta yang baik adalah pesta yang ketika orang berada di pesta itu juga bertabur ceria, bahagia dan penuh senyum.

Dan pesta yang baik adalah pesta yang ketika orang pulang dari pesta itu tetap saja ceria, bahagia dan tersenyum; bahkan lebih ceria, lebih bahagia dengan senyum yang lebih manis.

Selamat datang masa kampanye Pemilu 2019. Ayo berpesta, nikmati dengan riang gembira.

Salam

#marikiterusbersama #akumemilihsetia

*) Ketua FPD DPRD Sulsel