KLASTER 1

PERBAIKAN EKONOMI & KESEJAHTERAAN RAKYAT

1. Meningkatkan kesejahteraan rakyat agar hidupnya makin layak.

  • Rakyat punya penghasilan dan daya beli untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari Harga kebutuhan pokok terjangkau. Jika ada krisis ekonomi, pemerintah membantu golongan tidak mampu secara adil.
  • Kesejahteraan petani dan nelayan terus ditingkatkan. Pertahankan subsidi pupuk, dan pastikan pupuk tersedia di semua Harga solar untuk nelayan terjangkau. Stop impor pangan ketika musim panen.
  • Kesejahteraan dan upah buruh ditingkatkan. Penghasilan pekerja terus meningkat bersamaan dengan peningkatan Kerja sama Tripartit antara Serikat Pekerja, Dunia Usaha dan Pemerintah ditingkatkan.
  • Gaji ASN, guru, TNI & Polri, perangkat desa dan pensiunan terus Gaji akan kembali dinaikkan setiap tahun. Angkat pegawai honorer menjadi ASN secara bertahap.
  • Guna mengurangi beban hidup, kepada golongan kurang mampu tetap diberikan subsidi listrik dan BBM. Pemerintah harus menyediakan BBM bersubsidi dalam jumlah yang cukup.

2. Meningkatkan ketersediaan lapangan pekerjaan untuk rakyat, termasuk generasi muda dan kaum perempuan.

Angka pengangguran harus terus diturunkan dan cegah PHK besar-besaran. Pemerintah mesti mengalokasikan dana APBN untuk penciptaan lapangan kerja. Demi keadilan, kontrol dan batasi datangnya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.

3. Meningkatkan perlindungan dan bantuan kepada UMKM melalui pelatihan, akses permodalan, dan pemasaran.

KUR (Kredit Usaha Rakyat) ditingkatkan jumlahnya dan diperbaiki penyalurannya. Tingkatkan kemitraan antara usaha besar dengan UMKM. Bantu pedagang-pedagang kecil dan angkutan kota.

4. Melanjutkan dan menghidupkan kembali semua program-program Pro-Rakyat era Pemerintahan Presiden SBY.

Program Pro-Rakyat SBY antara lain: BOS; Bidikmisi; BPJS; Bantuan Lansia, Disabilitas, dan Korban Bencana; PKH; Raskin; BLT/BLSM; KUR; PNPM dan lain-lain, untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan yang saat ini jalan di tempat.

5. Meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi menuju 6 persen atau lebih.

  • Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan oleh seluruh rakyat (bukan hanya dinikmati kaum kaya), dan tidak merusak lingkungan.
  • Kebijakan ekonomi harus tetap berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan rakyat dengan alokasi anggaran yang cukup. APBN dan ruang fiskal kita harus semakin kuat.

6. Menggalakkan dan meningkatkan investasi serta dunia usaha agar tercipta lapangan kerja yang lebih luas, serta penerimaan pajak yang lebih besar.

Iklim investasi terus diperbaiki. Di saat krisis dan tekanan ekonomi yang berat, pajak justru harus diringankan agar tidak membuat industri gulung tikar dan PHK besar-besaran.

7. Menghentikan utang pemerintah dan BUMN yang kelewat besar.

Utang harus dikontrol dan dibatasi, agar tidak membebani APBN dan anak cucu kita. Pemerintah mesti menjelaskan kepada rakyat dari mana utang itu, berapa banyak jumlahnya, untuk apa, bagaimana mengontrolnya agar tidak menyimpang, dan kemudian bagaimana membayarnya.

8. Melanjutkan pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur perdesaan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Pastikan pembangunan infrastruktur memiliki prioritas dan tahapan, sesuai kemampuan keuangan negara. Cegah penggunaan utang yang sangat besar dan memberatkan agar tidak menjerat negara dalam “Jebakan Utang”.

KLASTER 2

KUALITAS SDM & LINGKUNGAN HIDUP

9. Meningkatkan pembangunan SDM Indonesia melalui pendidikan berkualitas dan terjangkau, dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.

Tingkatkan Beasiswa Prestasi dan beasiswa untuk golongan kurang mampu. Kerja sama pemerintah, lembaga pendidikan dan dunia usaha ditingkatkan agar lulusan pendidikan lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Bangun lebih banyak infrastruktur dan fasilitas pendidikan.

10. Meningkatkan infrastruktur dan fasilitas kesehatan serta kualitas dan kemudahan pelayanan kesehatan di seluruh tanah air.

Tingkatkan kapasitas dan kesejahteraan dokter dan tenaga kesehatan. Kembalikan anggaran wajib untuk sektor kesehatan minimal 5 persen dari APBN.

11. Menyelamatkan bumi dan lingkungan kita yang makin terancam oleh krisis iklim.

Pemerintah mesti meningkatkan upaya penyelamatan lingkungan, termasuk kawasan hutan, melalui undang-undang, kebijakan dan aturan yang tepat. Kementerian Lingkungan Hidup dihidupkan kembali sebagai kementerian yang berdiri sendiri.

KLASTER 3

PERBAIKAN PENEGAKAN HUKUM & KEADILAN

12. Menjamin penegakan hukum (termasuk pemberantasan korupsi) dilaksanakan secara adil dan tidak tebang pilih.

Keadilan harus dirasakan oleh semua, baik keadilan sosial, ekonomi, keadilan hukum, dan keadilan untuk
rakyat kecil. Cegah penyalahgunaan kekuasaan, dan hentikan penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan politik.

KLASTER 4

PERBAIKAN DEMOKRASI & KEBEBASAN RAKYAT

13. Mengembalikan ruang kebebasan untuk rakyat termasuk kemerdekaan pers.

Jamin hak rakyat untuk berbicara dan berpartisipasi dalam kehidupan bangsa sesuai konstitusi. Hentikan represi negara terhadap rakyat. Tingkatkan kualitas demokrasi berdasarkan nilai-nilai kebebasan, keadaban dan kemanfaatan.

KLASTER 5

PERBAIKAN TATA NEGARA & ETIKA PEMERINTAHAN

14. Menegakkan kembali kesetaraan dan keseimbangan antar lembaga negara, sesuai prinsip “checks and balances” dalam sistem presidensial.

  • Hormati independensi masing-masing lembaga negara, dan cegah penumpukan kekuatan pada satu tangan. Kita harus mencegah terbangunnya kekuasaan absolut di Indonesia.
  • Tata pemerintahan yang baik (good governance) harus dijaga. Pastikan para pejabat negara dan anggota kabinet tidak memiliki konfik kepentingan, misalnya menjalankan bisnis yang menggunakan dana APBN. Pastikan pula jabatan yang strategis, harus netral, independen dan steril dari unsur-unsur partai politik.