Oleh: DR Hinca IP Pandjaitan XIII, SH, MH, ACCS*)
10 Oktober telah dinobatkan menjadi hari kesehatan jiwa internasional pada tahun 1992 oleh WHO.
Sejak saat itu pula dunia mulai sadar betapa pentingnya kepedulian terhadap kesehatan jiwa.
Di indonesia, kesehatan jiwa pun perlu menjadi perhatian serius. Berdasarkan riset kesehatan dasar Kemenkes 2018 terdapat 0,67 persen rumah tangga di Indonesia dimana terdapat salah satu anggota keluarganya yang menderita Skizofrenia/ Psikosis.
Ironisnya baik itu fasilitas maupun tenaga medis di Indonesia masih sangat terbatas.
Tercatat sampai tahun 2018 rumah sakit jiwa hanya sejumlah 43 dari seluruh Indonesia.
Sedangkan tenaga psikologi hanya sejumlah 1.563 orang yang dimana 1 psikiater melayani angka 300-400 orang yang terkena dampak kesehatan jiwa.
Oleh karena itu mereka butuh kita sebagai teman dan saudara sesama manusia.
Mari peduli dengan sekitarmu. Jangan menghakimi tapi mari mendampingi.
*)Sekretaris Jenderal Partai Demokrat