Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR-RI Didik Mukrianto (detik)

Jakarta: Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Angelina Sondakh (Angie) sempat menyinggung nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam persidangan di Tipikor dengan terpidana Dudung Purwadi. Partai Demokrat (PD) menilai hal itu sungguh menggelikan dan dijadikan alat untuk melegitimasi sebuah kebohongan dan niat-niat jahat.

“Sungguh menggelikan, lagi-lagi nama Mas Ibas disebut-sebut dan dijadikan alat untuk melegitimasi sebuah kebohongan dan hasrat dan niat-niat jahat,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR-RI Didik Mukrianto dalam keterangannya, Kamis (31/8/2017).

Didik mengatakan penyebutan nama Ibas tidak memiliki dasar dan landasan yang benar, apalagi juga dalam hubungan dengan kasus yang disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh Angie hanya sebatas persepsi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dari sisi hukum.

“Angie menarik sebuah pemahaman hanya dari apa yang disampaikan oleh Nazar. Dalam konteks hukum keterangan demikian bisa dikategorikan sebagai testimoni de auditu. Keterangan yang disampaikan oleh Angie yang diperoleh dari Nazar jelas menyesatkan dan dalam asas pembuktian sangat kabur dan tidak bisa dipertanggung jawabkan nilai pembuktiannya,” terangnya.

“Hukum sangat rasional dan terukur. Proses hukum sangat terukur dan obyektif. Hakim tidak akan mungkin mendasarkan pertimbangan dari asumsi untuk menemukan keadilan. Asumsi dan persepsi yang didasarkan pada testimoni de auditu dengan subyektifitas dalam proses hukum sesungguhnya akan menyesatkan untuk menemukan kebenaran dan keadilan,” sambungnya.

Didik mengimbau bahwa pembunuhan karakter dan penyebaran berita bohong, termasuk fitnah tidak lagi digunakan untuk menggungkapkan kejahatan.

(detik/dik)