Anggota FPD DPR-RI Benny K Harman dan para Petinggi DPP-PD saat memberikan pernyataan pers terkait tuduhan salah satu pimpinan parpol bahwa PD adalah pendukung ormas radikal. (ist)

Pernyataan Pers Terkait Tuduhan Salah Satu Pimpinan Parpol bahwa Partai Demokrat adalah Pendukung Ormas Radikal dan HTI yang Layak Dibunuh Seperti PKI di NTT

  1. Tuduhan bahwa Partai Demokrat (PD) adalah salah satu Parpol yang pada tingkat nasional tidak mendukung Perpu Pembubaran Ormas Radikal sehingga harus “dibunuh” di NTT adalah upaya sistematis dari kekuatan politik tertentu untuk menghancurkan kredibilitas PD di NTT khususnya dan di tingkat nasional umumnya. Pernyataan yang secara sederhana menyamakan sikap kritis terhadap Perpu dan pembubaran HTI dengan sikap mendukung HTI dan Ormas radikal sangat tendensius, menzalimi dengan maksud agar PD dijauhkan dari rakyat NTT.
  2. Ajakan kepada rakyat NTT untuk tidak mendukung dan tidak memberi tempat kepada Partai Demokrat di NTT pasti berkaitan dengan kontestasi demokrasi yang segera akan berlangsung di NTT baik terkait Pilkada Gubernur pun Pilkada sepuluh kabupaten. Ada keinginan dari kekuatan politik tertentu agar kader-kader terbaik PD tidak memimpin dan tidak ikut kontestasi dalam Pilgub dan Pilkada sepuluh kabupaten. Langkah ini sungguh kami sesalkan karena dapat menyesatkan dan hanya ingin menjauhkan PD dari rakyat NTT;
  3. Kami meminta seluruh rakyat NTT untuk tetap tenang bekerja, menjaga perdamaian dan keharmonisan dengan tidak gampang diprovokasi oleh pernyataan-pernyataan politik dari tokoh-tokoh tertentu yang hendak mengganggu keharmonisan relasi antarkelompok masyarakat NTT yang selama ini sudah terpelihara dengan baik;
  4. PD tingkat nasional termasuk PD NTT mendukung setiap ikhtiar pemerintah untuk menutup pintu terhadap tumbuh kembangnya Ormas-ormas radikal di masyarakat yang secara tegas menolak ideologi Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan anti kebhinnekaan.
  5. Bagi PD di seluruh wilayah republik , Pancasila, UUD 1945; NKRI dan kebhinnekaan adalah harga mati. Karena itu adalah menjadi panggilan sejarah PD untuk terus mengawal Pancasila, NKRI, kebhinnekaan dan melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai hukum negara tertinggi.

Kupang, 3 Agustus 2017

Pernyataan pers ini dibacakan para Petinggi DPP-PD di Kupang, Kamis (3/8/2017). Hadir dalam pernyataan pers yang dibacakan di Kupang tersebut antara lain Anggota FPD DPR-RI Benny K Harman, Wakil Sekjen DPP-PD Rachland Nashidik, Ketua Departemen Urusan KPK DPP-PD Jemmy Setiawan, Ketua Departemen Urusan  DPR DPP-PD Jansen Sitindaon, Ketua Departemen Urusan Pers Kastorius Sinaga, Sekretaris Departemen Koordinasi Perekonomian Renanda Bachtar, dan Komunikator DPP-PD Cipta Panca  Laksana, Ketua DPD-PD NTT Jefri Riwu Kore.

(rilis/didik)