I. Preambule
Mencermati bergulirnya Hak Angket KPK di DPR RI, Fraksi Partai Demokrat DPR RI telah melakukan konsultasi khusus dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat mengingat hak angket tersebut menjadi perhatian yang sangat serius dan perhatian luas masyarakat.
II. Setelah dilakukan konsultasi dengan Ketua Umum PD, Fraksi Partai Demokrat DPR-RI menyampaikan sikap sebagai berikut:
Pertama, hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam penegakan hukum pemberantasanKorupsi/mengganggu pemberantasan Korupsi. Fraksi Partai Demokrat berpendapat hak angket pada saat ini tidak tepat waktu, sehingga dengan demikian Fraksi Partai Demokrat tidak setuju pelaksanaan hak angket terhadap KPK;
Kedua, klarifikasi terhadap penggunaan kewenangan luar biasa KPK dalam pemberantasan Korupsi/penegakan hukum perlu dilakukan, namun hak tersebut dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme yang lain yang dimungkinkan UU, tanpa mengganggu iklim pemberantasan korupsi.
Ketiga, PD hingga saat ini tetap konsisten membela dan mengawal KPK sebagai garda/institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Keempat, KPK harus dikoreksi agar lebih cermat dan akuntabel dalam penggunaan-penggunaan kewenangannya untuk memberantas korupsi serta tidak pandang bulu.
FPD mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi kerja KPK sehingga KPK benar-benar menjadi institusi yang kredibel, akuntabel, dan tidak tebang pilih serta adil dalam melaksanakan tugasnya memberantas Korupsi.
Demikian.
Jakarta, 27 April 2017
Fraksi Partai Demokrat DPR-RI