BOGOR: Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Kamis (27/7/2017) malam merupakan pertemuan biasa.
Namun, SBY melanjutkan, pertemuan ini menjadi luar biasa karena kedua petinggi partai politik ini merasa dalam “satu kubu” menyikapi pengesahan Undang-Undang Pemilu pada rapat paripurna DPR pada 20 Juli 2017 lalu.
“Gerindra, Demokrat, PAN, PKS berada dalam, tanda kutip, satu kubu. Yang tidak menyetujui dikukuhkannya rancangan Undang-Undang Pemilu yang sekarang sudah sah karena sudah disetujui oleh DPR RI,” ucap SBY dalam keterangan pers usai pertemuan.
SBY sedang berada di luar negeri saat pembahasan UU Pemilu itu berlangsung di DPR. Namun, setelah DPR mengesahkan undang-undang tersebut, SBY mengaku mendapat banyak ajakan untuk bertemu dan menyikapi UU Pemilu.
“Saya tentu menyambut baik. Karena komunikasi tokoh-tokoh politik dengan niat baik, maka baik adanya,” ucap Presiden keenam RI itu.
Menurut SBY, pengesahan UU Pemilu itu merupakan hasil proses politik yang melukai rakyat. Oleh karena itu, SBY menilai perlu komunikasi politik untuk menghindari lagi proses-proses politik yang merugikan rakyat.
“Kalau yang dilakukan negara itu tepat, kita tunduk. Tapi kalau tidak tepat, apalagi melukai rakyat, maka kita kita akan kritisi. Kita tolak secara gamblang, tegas, terang,” tutur SBY.
Sorotan tajam mengenai UU Pemilu adalah terkait lima isu krusial yang menyebabkan pembahasan di tingkat panitia khusus berlangsung panjang. Adapun isu yang paling mendapat sorotan adalah terkait ambang batas presiden atau presidential threshold.
Dalam UU Pemilu, partai atau gabungan partai baru bisa mengajukan calon presiden-calon wakil presiden jika mendapatkan perolehan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional, berdasarkan hasil Pilpres 2014.
Ketentuan itu dinilai bertentangan dengan prinsip keserantakan. Karena itu, empat fraksi termasuk Demokrat dan Gerindra kemudian menginginkan ambang batas pilpres 0 persen.
(kompas/dik)