Bengkulu: Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP-PD) Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo (PEW) tiba di Bandara Fatmawati Soekarno, Jl. Raya Padang Kemiling, Slebar, Bengkulu, Rabu (28/03/2018) pukul 13:15 WIB.
Kehadiran PEW untuk memastikan Musyawarah Daerah (Musda) IV Bengkulu dan Muscab III se-Bengkulu berjalan lancar. Musda di Bengkulu adalah musda yang terakhir digelar (ke-34) pada periode kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat (2015-2020) Susilo Bambang Yudhoyono. 33 Musda sebelumnya berjalan dengan tertib dan lancar.
Kehadiran PEW disambut Ketua DPD-PD Bengkulu Edison Simbolon, SE yang didampingi Riza Nisba. Dalam penyambutan, PEW diberikan pengalungan bunga. Turut menyambut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu antara lain: Mucklis, Elmi, Supiati, Bambang Suseno, Skm, MM., dan Pasal Toha. Sedangkan Pengurus DPD PD Bengkulu antara lain; Empi Susyanti, Reni Wati, dan para staf.
Usai penyambutan, PEW menuju ruang VIP untuk rehat sejenak. Selanjutnya PEW da rombvongan menuju RM Sederhana untuk jamuan makan siang. Usai jamuan makan siang, PEW menuju Hotel Grage, tempat Musda dan Muscab serentak se-Bengkulu dibuka malam ini, pukul 19:00 WIB.
Tampak mendampingi PEW antara lain Direktur Eksekutif DPP PD Fadjar Sampurno; Wakil Direktur Eksekutif DPP PD Partoyo; empat Wakil Ketua BP-OKK DPP-PD Sarjan Tahir; Supandi R Sugondo; Sasdawati Enoch; Desie C. Sari; dan Sekretaris Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP-PD Ardy Mbalembout.
Musda IV DPD-PD Bengkulu dan Muscab III Serentak DPC-PD se-Bengkulu akan diikuti 10 Kota/kabupaten digelar di Hotel Grage, Jl. Kesehatan II No.2, Anggut Bawah, Ratu Samban, Kota Bengkulu, Bengkulu, 28-29 Maret 2018.
Hal ini disampaikan Ketua DPD PD Bengkulu saat menjelaskan kesiapannya di rapat bersama Tim Pendahulu DPP-PD di ruang Metting Hotel Grage, kemarin malam.
“Soal kesiapan, Alhamdulillah, Insya Allah, sudah final. Pemilik hak suara dalam ajang Muscab dari tingkatan DPP sampai tingkatan Ketua PAC. Rinciannya, DPP satu suara, DPD satu suara, DPC satu suara, kemudian PAC yang telah lolos verifikasi juga memiliki satu hak suara,” ujarnya.
(Kardi/wan/dik)