Palembang: Empat kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan beradu nasib soal nomor urut di Hotel Novotel, Jalan R Sukamto, Kota Palembang. Mereka harus memilih nomor keberuntungan untuk bertarung di Pilgub Sumsel.
Sebelum melakukan pengambilan nomor urut, paslon terlebih dahulu mengambil nomor untuk menentukan pengambilan tabung hitam berisi nomor urut yang akan digunakan saat kampanye hingga pemungutan suara. Teriakan histeris bersahutan di dalam ruang pengambilan nomor lantai 1.
“Hari ini adalah jadwal pengambilan nomor urut pasangan calon. Saya rasa menang-kalah itu adalah hal biasa. Yang terpenting, mari kita ciptakan demokrasi bermartabat untuk Sumatera Selatan yang lebih baik,” kata Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani, Selasa (13/2/2018).
Dari pantauan detikcom, pasangan mulai mengambil tabung hitam berisi nomor urut. Hasilnya, pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya mendapat nomor urut 1, disusul oleh pasangan Syaifuddin Aswari Rivai-Muhammad Irwansyah dengan nomor urut 2.
Selanjutnya, pasangan Ishak Mekki-Yudha Mahyudin mendapat nomor urut 3 dan terakhir adalah pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramandha Kiemas dengan nomor urut 4.
Seusai pengambilan nomor urut, Aspahani memberikan kesempatan pertama kepada masing-masing calon untuk langsung mensosialisasikan kepada masyarakat. KPU mengajak setiap paslon pawai berkeliling Kota Palembang menggunakan tiga kendaraan roda empat dari hotel menuju kantor KPU, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring.
“Kami hanya ingin menyampaikan, setelah penetapan nomor urut ini, kami memberikan kesempatan pertama kepada pasangan calon untuk ikut pawai. Pawai ini dalam rangka sosialisasi nomor urut yang didapat dari hotel ini sampai kantor KPU. Kendaraan untuk pendukung kita batasi hanya tiga,” sambung Aspahani.
Untuk tahapan selanjutnya, setiap pasangan harus menyetorkan nomor rekening yang digunakan untuk menggalang dana kampanye. Rekening ini nantinya akan dipantau dan diaudit guna mengetahui aliran dana yang digunakan selama kampanye.
“Tanggal 15 Februari sudah mulai untuk tahapan kampanye dan besok setiap pasangan harus menyetorkan rekening dana kampanye untuk dilakukan pemantauan,” tutupnya.
(detik/dik)