Oleh: Didi Irawadi Syamsuddin, S.H, LL.M*)
Kami sangat menyayangkan pimpinan DPR, utamanya Ketua DPR, karena hingga hari ini belum merespons usulan Pansus Jiwasraya.
Saya tidak habis pikir, ada apa ini? Padahal jelas-jelas kerugian negara luar biasa besarnya! Malah sekarang ini sdh meningkat menjadi Rp17 T (sebagaimana dikatakan Kejaksaan Agung). Betapa super gila mega korupsi ini!
Apakah pimpinan sudah buta hatinya? Tidakkah mereka bisa merasakan, bahwa lebih dari 5,5 juta pemegang polis menjadi korban penjarahan uang rakyat ini? Belum lagi jika dihitung jumlah keluarganya. Maka sudah pasti korban mega korupsi Jiwasraya ini adalah puluhan juta rakyat Indonesia. Betapa naasnya nasib jutaan rakyat Indonesia tersebut!
Coba kalau hal itu menimpa mereka sendiri, atau keluarga mereka. Barulah mereka bisa merasakan betapa sialnya jadi korban penipuan yang sangat tidak beradab ini.
Banyak dari korban Jiwasraya ini, mengadu, menangis dan nyaris putus asa, karena uang yang mereka simpan tersebut, yang kelak untuk jaminan kematian dan hari tua, untuk membayar uang sekolah anak, untuk keperluan mendadak karena sakit dll tidak jelas lagi rimbanya.
Tidakkah ini belum cukup untuk menyentuh hati nurani para pimpinan DPR?
Para dalang penjarahan uang rakyat dalam kasus jiwasraya, baik itu para pengusaha serakah dan jahat, para birokrat nakal dan serta siapa pun yang sudah menikmati uang rakyat itu harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Oleh karenanya agar tidak timbul spekulasi negatif seolah-olah pimpinan DPR tidak serius dan tidak sungguh-sungguh dalam pengungkapan kasus jiwasraya, dan dianggap sudah tidak lagi berpihak pada rakyat banyak, maka segera lanjutkan proses pembentukan Pansus Jiwasraya (dengan menggunakan hak angket). Selanjutnya plenokan pansus tersebut dalam Rapat Paripurna DPR.
Maka disana akan terjawab siapa-siapa anggota Dewan, siapa-siapa fraksi di DPR yang masih berempati pada nasib rakyat dan mau berjuang total membongkar kejahatan asuransi terbesar ini.
*)Wakil Sekjend Partai Demokrat dan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR-RI