Ketua FPD DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (ist)

Jakarta: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono angkat bicara terkait dengan pelarangan pemakaian celana cingkrang dan cadar di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Ibas-sapaan akrab Edhie Baskoro Yudhoyono-, peraturan kerja dengan kultur dan agama adalah hak yang berbeda yang harus disesuaikan.

“Kultur, Agama, Peraturan Kerja adalah hal berbeda yang harus disesuaikan dalam bingkai harmoni, sesuai aturan yang berlaku santun dan tepat,” tulis Ibas di akun Twitter-nya @Edhie_Baskoro, Rabu (6/11/2019).

Anak kedua Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan, yang terpenting adalah bagaimana sikap baik dan sopan semua insan manusia dibandingkan dengan penampilan.

“Terpenting adalah bagaimana setiap insan manusia memiliki sifat ahlakul karimah (sikap baik),” tuturnya.

Selain itu, pria jebolan Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, Singapura itu juga mengomentari, pembatasan usia petugas KPPS untuk Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, sangat bijak apa yang dilakukan oleh lembaga yang di ketuai oleh Arief Budiman itu. Namun, setiap momentum adalah sebuah pengalaman. Pengalaman buruk adalah mimpi buruk dan biaya itu sangat mahal (bahkan bisa merengut nyawa).

“Sangat bijak membatasi usia KPPS untuk antisipasi pekerjaan dengan semangat, kemampuan dan energi yang tepat untuk tugas merawat demokrasi yang mulia,” pungkas Suami Siti Ruby Aliya Rajasa itu.

(rilis/dik)