Menanggapi pernyataan PDIP yang disampaikan oleh Sekjend Hasto Kristiyanto, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Pernyataan PDIP menyusul apa yang disampaikan oleh mantan Ketua DPR RI Setya Novanto di persidangan kasus E-KTP, yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung (Kader utama PDIP) sebagai pihak yang menerima dana E-KTP, yang intinya menyalahkan pemerintahan Presiden SBY adalah aneh dan menggelikan. Sulit dipercaya pernyataan itu keluar dari sebuah Partai Politik yang tengah berkuasa sekarang ini, karena argumentasinya dangkal, lemah dan mengada-ada. Betapa tidak ? Sekjend PDIP mengatakan bahwa kader-kader dari sebuah partai yang beroposisi pasti tak melakukan korupsi.
2.Rasanya tak pantas mengajari seorang Sekjend sebuah Partai besar bahwa tindak pidana, dimanapun dan kapanpun, serta Partai manapun yang sedang berkuasa, adalah perbuatan yang dilakukan secara pribadi, yang harus dipertanggung jawabkan secara pribadi pula. Semua sama di hadapan hukum. Tidak ada kaitannya dengan partai yang sedang beroposisi atau yang sedang berkuasa. Partai-partai politik yang saat ini tidak berada di koalisi pendukung pemerintah, ketika ada kadernya yang kena jerat KPK, juga tidak ada yang menyalahkan pemerintahan Presiden Jokowi. Memang menjadi kewajiban partai politik untuk melindungi kader-kadernya, dan memberikan bantuan hukum jika kadernya tengah mengalami proses hukum, tetapi tentu tidak dilakukan secara membabi buta. Apalagi jika dengan menggunakan tangan-tangan kekuasaan menghalang-halangi penegakkan hukum yang sedang dilakukan oleh para penegak hukum.
3.Sungguh tak bijak menyalahkan kebijakan dan program nasional yang baik dan benar tentang E-KTP. Program E-KTP adalah amanah undang-undang yang dihasilkan secara bersama oleh lembaga eksekutif dan legislatif. Pernyataan Sekjend PDIP yang langsung menyalahkan kebijakan dan program E-KTP lantaran kader-kadernya ada yang diduga terlibat korupsi E-KTP ibarat mencuci tangan yang kotor dan kemudian airnya disiramkan ke orang lain. Pernyataan PDIP yang menyalahkan kebijakan dan program E-KTP ini juga baru dikemukakan sekarang, setelah 2 kader utamanya oleh Setya Novanto disebut sebagai ikut menerima uang E-KTP.
4.Sebagai partai terbesar dan partai yang berkuasa saat ini, PDIP justru sedang diuji oleh sejarah. Apakah PDIP sungguh mendukung upaya pemberantasan korupsi, baik ketika ada kader-kadernya yang kena jerat penegak hukum maupun tidak. Apakah PDIP tak akan pernah menghalang-halangi kasus penegakkan hukum oleh KPK (obstruction of justice) yang juga merupakan partai terbesar dan sedang berkuasa ? Semoga rakyat kita menilai dan membandingkan, partai-partai mana yang konsisten dan konsekuen dalam pemberantasan korupsi, dan mana yang tidak.
5.Pernyataan PDIP yang langsung menyalahkan pemerintahan Presiden SBY, dan mendiskreditkan Partai Demokrat, juga salah alamat. Bukan Partai Demokrat ataupun kadernya yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung, tetapi Setya Novanto (mantan Ketum Partai Golkar). Kalau membantah dan mengatakan kadernya tidak terlibat, bantahannya harusnya kepada Setya Novanto dan KPK. Majelis hakimlah yang akan memutuskan dalam persidangan yang sah dan akuntabel pada saatnya nanti. Partai Demokrat juga tidak pada posisi untuk berpendapat apakah Puan Maharani dan Pramono Anung terlibat atau tidak kami tidak punya kewenangan untuk itu.
6.Tentang permintaan PDIP kepada mantan Mendagri Gamawan Fauzi untuk menjelaskan kebijakan dan program E-KTP, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan program itu, yang kami ketahui yang bersangkutan telah menjelsakan secara gamblang dan terbuka ketika memberikan kesaksiannya dalam persidangan E-KTP yang lalu. Sikap melempar kesalahan dan menuding kesana kemari untuk membersihkan diri, bukanlah sikap yang terpuji. Medan yang dihadapi oleh kader-kader PDIP yang diduga ikut terlibat dalam korupsi E-KTP (khususnya Puan Maharani dan Pramono Anung) adalah pihak KPK, Majelis Hakim dan Setya Novanto sendiri. Jangan menarik-narik pihak lain yang tidak ada hubungannya. Partai Demokrat juga tidak akan ikut-ikutan “memvonis” Puan Maharani dan Pramono Anung pasti terlibat. Kami tahu hukum. Mengapa justru Partai Demokrat dan pemerintahan Presiden SBY yang diserang dan disalahkan.
7.Terakhir, program E-KTP tidak salah. Oknum-oknum anggota DPR dan pemerintah, atau siapapun, yang melakukan korupsi sebagian dana E-KTP itulah yang salah. Baik apakah pelaku tindak pidana korupsi E-KTP itu bagian dari pendukung pemerintah maupun pada pihak yang beroposisi, di hadapan hukum keduanya sama. Marilah kita semua menjadi insan Pancasila yang taat hukum, ksatria dan berani bertanggung jawab atas perbuatan yang kita lakukan.
Jakarta, 23 Maret 2018
HINCA IP PANDJAITAN XIII
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat