Jakarta: Dalam acara diskusi iNews Prime dengan tema “Bongkar Skandal Jiwasraya” yang ditayangkan pada hari Senin 15 januari 2020; Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Demokrat Hj Vera Febyanthy MSi menduga bahwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya korupsi terkait kasus gagal bayar Jiwasraya terhadap pemegang polis dimana BUMN asuransi tersebut tak mampu membayar klaim nasabah JS Saving Plan senilai Rp12,4 triliun yang jatuh tempo pada akhir 2019 dilakukan secara struktur atau berjamaah.
“Kita tahu bahwa (dugaan korupsi) ini tidak bisa bermain sendiri. Jadi para emiten (perusahaan yang melakukan penawaran Efek yaitu dengan menerbitkan dan menjual Efek (obligasi, saham, warant, dan surat berharga lainnya) secara umum kepada publik untuk mendapatkan modal atau dana tambahan), para manajer juga bekerja bersama direksi yang ada di dalam BUMN. Dan disitu juga ada Komisaris yang dimana tugasnya melakukan pengawasan. Yang ini seharusnya kita pertanyakan juga.” Ungkap Vera Febyanthy menegaskan.
Tidak lupa Vera Febyanthy memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan serta penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya ini.
“Tetapi (proses) itu terlalu lama. Karena isu kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya telah terjadi sejak bulan November 2019 lalu,” jelas Vera.
“Selain itu pengalihan aset (PT Asuransi Jiwasraya) ini kita tidak tahu seperti apa. Yang perlu diantisipasi adalah PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) harus dilibatkan (dalam penyelidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya) untuk mem-freeze (membekukan) dan melihat money trail (jejak transfer/berpindahnya uang/aliran dana) mereka selama ini seperti apa. Harus segera masuk,” tegas Vera Febyanthy.
Vera Febyanthy menjelaskan bahwa Komisi XI DPR-RI dalam hal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya memandang perlu dilakukan dua langkah yaitu langkah hukum harus tetap dilanjutkan dan juga langkah penyelamatan dan penyelesaian terhadap nasabah yang dirugikan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Saya berpendapat langkah awal tercepat yang dapat duilakukan dalam penyelesaian dana nasabah yang hilang dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan menjual aset-aset PT Asuransi Jiwasraya. Para korban nasabah ini diidentifikasi terlebih, buatkan skala prioritas. Prioritaskan kepada nasabah yang bersifat personal dan sangat membutuhkan seperti pensiunan dan lain-lain.” Ucap Wasekjen Partai Demokrat tersebut di akhir diskusinya.
Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=pIup42YZLHo&feature=youtu.be (iNewsPrime_15 Jan 2020/ot)