Lampung: Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik kader Partai Demokrat H. Marwan Cik Asan, MM membuat relawan protes dan akan lapor Panwascam.
Sebab, jumlah APK yang dirusak sekitar ratusan baliho di beberapa lokasi termasuk sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lampura – Way Kanan.
Hasil penelusuran relawan Marwan Cik Asan, pola perusakan pun sama dari semua banner dan baliho. Sehingga hal ini yang mengundang tanda tanya apa yang melatar belakangi perusakan APK milik anggota DPR RI tersebut.
Duil Anshori salah satu relawan Marwan menyatakan para relawan sangat menyayangkan hal ini.
“Kami memasang spanduk di beberapa titik tersebut sesuai prosedur dan estetika kami tak mengganggu milik orang lain. Jelas kami sangat menyayangkan atas tindakan ini. Sebenarnya ini tindakan dan pembodohan. Kami mendesak pihak berwenang membuka dan membuktikan siapa pelaku perusakan ini. Agar nantinya tidak terjadi kepada kami lagi atau pihak-pihak lain,” tegasnya, Rabu (13/2).
Lanjutnya, para relawan juga geram dengan perusakan ini. “Kami sangat dirugikan karena kami yang membuat, mencetak dan memasang kami sangat kecewa,” geramnya.
Meski begitu, Duil mengimbau kepada relawan Marwan Cik Asan agar menahan diri tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan tetap fokus.
“Semua relawan agar menahan diri. Tidak apa-apa dirusak, nanti kami (relawan) akan buat lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Marwan Cik Asan yang kembali maju sebagai Caleg DPR RI dapil Lampung 2 nomor urut 1 menegaskan, dia tidak tahu menahu baleho dan APK itu.
“Soal baleho dan APK itu saya tidak tahu karena inisiatif relawan para pendukung saya. Jadi wajar saja mereka melaporkan ke panwas kalau ada hak milik mereka (karena itu mereka yang membiayai) dirusak orang tak di kenal. Harapan saya agar aparat penegak hukum dan panwas dapat segera menangkap pelaku perusakan APK tersebut untuk menghindari hal-hal negatif yang mungkin saja bisa terjadi,” pungkas mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung itu.
(radarcom.id/dik)