Cianjur: Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat Dr. H Sjarifudin Hasan,MM,.MBA menggelar Reses dengan tema “Sosialisasi 4 Pilar Kebangasaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tungal Ika,” yang dilaksanakan di Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, Jumat (9/2).
Dalam kunjungannya ke Cianjur Selatan, Dr H Sjarifudin Hasan menggelar Reses di dua tempat yakni Kecamatan Naringgul dan Cidaun.
Dikatakan Dr H Sjarifudin Hasan terkait Sosialisasi 4 Pilar, mudah-mudahan masyarakat Naringgul khususnya Cianjur Selatan, memahami tentang Kebhinekaan Serta UUD 1945.
“Cianjur Selatan ini kaya akan destinasi wisatanya. Tentunya kami akan dorong terus di DPR RI untuk mengajukan program tentang wisata yang sangat potensi sekali, ini perlu ditingkatkan karena akan menjadi aset untuk Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Ia menambahkan, yang paling utama infrakstruktur lebih dulu harus diperbaiki jalan menuju tempat wisata dan masyarakat Cianjur Selatan harus terus mempromosikan tentang obyek obyek wisata.
“Yang paling utama pelayanannya harus bisa baik terhadap para pengunjung atau wisata,” terangnya.
Ditanya terkait isu pamekaran Cianjur Selatan anggota DPR RI ini menjawab, “Sepengetahuan saya moratorium nya juga belum dicabut sama pemerintah, bagaimana mau bicara pemekaraan untuk lebih jelasnya bisa ditanya Ketua Dewan DPRD Cianjur,” jelasnya.
Sementara itu Yadi Mulyadi Ketua DPRD Kabupaten Cianjur yang sama dari Partai Demokrat mengatakan, potensi wisata di Cianjur Selatan khususnya Naringgul perlu dieksploitasi secara besar-besaran.
“Paling ringan lewat Media Sosial, kalau Medsos kan sudah lintas dunia dan bisa di akses, dan di sisi pemerintahan pun kita lagi konsen untuk mengembangkan wisata-wisata khususnya di Cianjur Selatan bagimana caranya agar wisata bisa berkembang sehinga wisatawan dari luar dan mancanegara bisa tahu dan akan semakin banyaknya kunjungan wisatawan, sehinga dampaknya bisa memperbaiki tarap hidup masyarakat,” ucapnya.
Yadi menambahkan, terkait pemekaran Cianjur Selatan idenya sudah kami terima, bahkan pihak perwakilan dari PMCK juga sudah menghadap dan kami sudah membuat rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah dengan catatan harus berkordinasi dulu dengan pihak Kementrian.
“Pihak Kementrian katanya sudah mengeluarkan surat, jadi prinsipnya pemekaran ini karena adanya moratorium pemerintah pusat menutup dulu upaya-upaya pemekaran tapi bukan berarti menghalangi dengan adanya keinginan pemekaran Cianjur Selatan tapi secara regulasi dari pemerintah ada moratorium dulu,” pungkasnya.
(metromedianews/dik)