Ribuan masyarakat Papua menuntut ‘Stop Kriminalisasi LE’ di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa (19/9). LE adalah singkatan nama Gubernur Papua Lukas Enembe (yang juga Ketua Partai Demorat Papua). (Foto: DPD-PD Papua)

Jayapura: Ribuan masyarakat Papua menuntut ‘Stop Kriminalisasi LE’ di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa (19/9). LE adalah singkatan nama Gubernur Papua Lukas Enembe (yang juga Ketua Partai Demorat Papua).

Menyikapi unjuk rasa ribuan masyarakat tersebut, DPR Papua berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mereka langsung ke Presiden RI, Joko Widodo di Jakarta. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPR Papua, Yunus Wonda dihadapan tiga ribuan massa pendukung Lukas Enembe yang berunjuk rasa.

Dalam orasi politiknya, Yunus Wonda mengakui ada upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap, Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) yang mengarah pada kepentingan politik. Mengingat LE akan kembali mencalonkan diri pada Pilgub Papua 2018.

“Mari semua anak Papua bersaing dengan sehat, jangan kita saling menggunting, jangan kita saling membuat mencelakakan orang lain. Mari bersaing dengan sehat,” tegas Yunus.

Dikatakan, apa yang dilakukan terhadap Lukas Enembe merupakan kesalahan fatal. “Oleh karena itu aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ini akan langsung kami tindak-lanjut dengan menyerahkan secara langsung ke Presiden,” katanya.

Di kesempatan itu Yunus juga menegaskan, bahwa sampai saat ini Gubernur Lukas Enembe tidak ditahan oleh pihak mana pun . Hal ini untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat bahwa mantan Bupati Puncak Jaya itu ditahan penyidik Bareskrim Polri karena terkait kasus dugaan korupsi dana beasiswa luar negeri Tahun 2016.

Ribuan masyarakat Papua menuntut ‘Stop Kriminalisasi LE’ di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa (19/9). LE adalah singkatan nama Gubernur Papua Lukas Enembe (yang juga Ketua Partai Demorat Papua). (Foto: wartaplus.com)

“Saya mau sampaikan kepada rakyat Papua bahwa Gubernur tidak ditahan. Ini saya sampaikan, karena saya sama-sama dengan bapak gubernur selama satu bulan di Jakarta baru saya kembali ke Papua,” bebernya.

Yunus menegaskan jika sampai gubernur ditahan atas kasus yang sama sekali tidak berkaitan dengan dirinya, maka sebagai wakil rakyat Papua, Yunus akan memimpin aksi bakar batu sebagai bentuk protes di Kantor Gubernur dan DPR Papua.

“Siang malam kami akan ada ditempat ini, sampai keputusan terakhir,” ancamnya.

Terkait kasus dugaan korupsi yang dikait kaitkan dengan Gubernur, Yunus Wonda menilai ini merupakan pembunuhan karakter anak-anak Papua.

Menurutnya, kondisi pembangunan di Papua sangat luar biasa tantangannya yang tidak sama dengan daerah yang ada di luar Papua.

Namun karena kebijakan gubernur, sekitar seribuan anak-anak Papua saat ini telah menempuh pendidikan diluar negeri melalui progra beasiswa.

“Kami anak Papua juga ingin lebih hebat,” tegasnya lagi.

“Jangan membunuh kami dengan cara-cara seperti ini, Negara memberikan kewenangan kepada kami, Negara mengajar kami tentang cara berdemokrasi. Tetapi hari ini jangan sampai yang diajarkan itu salah, nanti akibatnya akan lebih fatal lagi,” sesalnya.

Ribuan masyarakat Papua menuntut ‘Stop Kriminalisasi LE’ di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa (19/9). LE adalah singkatan nama Gubernur Papua Lukas Enembe (yang juga Ketua Partai Demorat Papua). (Foto: wartaplus.com)

LE Aman

Senada dengan Ketua DPRP, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen yang menemui massa turut menegaskan, bahwa kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini dalam keadaan aman, dan tidak ada satu pun yang dapat mengganggunya.

“Saya dengan ketua DPR Papua selalu mendampingi beliau selama pemeriksaan di Jakarta dan gubernur memerintahkan untuk kembali ke Papua untuk menjalankan roda pemerintahan,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa yang digelar ribuan masyarakat dari berbagai elemen ini, tidak hanya berlangsung di Jayapura tapi juga secara serentak di berbagai Kabupaten seperti di Timika, Nabire, Merauke dan Biak Numfor. Aksi unras ini mendapat pengawalan ketat oleh aparat Kepolisian dibantu TNI, setelah menyampaikan orasinya, massa membubarkan diri dengan tertib.

(wartaplus/dik)