Foto dokumentasi saat Presiden RI ke-6 (2004-2014) Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara RI ke-6 Ani Yudhoyono foto bersama buruh Pabrik Maspion I Sidoarjo, 1 Mei 2013. (SURYA/SUGIHARTO)

Oleh: Ferdinand Hutahaean*)

Para pemilik modal yang terlalu serakah dan menumpuk kekayaan tanpa batas di atas penderitaan buruh dan rakyat adalah kaum jahat!  (SBY)

Saya mengutip pernyataan Presiden RI Ke 6 Prof Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tepat satu tahun yang lalu yaitu tanggal 1 Mei 2016 dalam akun twitter SBY pada saat mengucapkan Selamat Hari Buruh kepada seluruh kaum buruh yang merayakan Hari Buruh Internasional pada hari yang sama.

Sebuah keberanian menegaskan sikap bahwa SBY sebagai Pribadi, sebagai Presiden RI Ke 6 dan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat berada di pihak perjuangan kaum buruh. Tidak banyak pemimpin yang berani tegas mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang dinyatakan SBY di atas.

Sejarah perjalanan Hari Buruh di negara Republik Indonesia menuai kontroversi dan polemik yang tidak singkat. Era Orde Baru, bahkan Hari Buruh diidentikkan dengan ajaran Komunisme atau paham sosialis kiri. Bahkan Hari Buruh teramat sangat sulit dirayakan. Hingga setelah pergantian Presiden dari Soeharto ke Habibie, Gus Dur dan Megawati pun nasib Hari Buruh terus menggantung dan tidak mendapat pengakuan dari Pemerintah.

Dan pada akhirnya di era pemerintahan Presiden RI Ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono, Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 ditandatangani secara resmi yang menetapkan tanggal 1 Mei adalah Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Buruh.

“Hari ini Saya tetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden.” Begitulah pada tanggal 29 Juli 2013 SBY dalam cuitan di akun twitternya. Keputusan inipun disambut dengan meriah dan ucapan terimakasih dari kaum buruh.

Perjuangan keberpihakan SBY kepada kaum buruh tidak berhenti sampai di penetapan 1 Mei sebagai hari libur. Keberpihakan itu kemudian melahirkan Jaminan Sosial yaitu BPJS Ketenagakerjaan. Sebuah jaminan sosial kesehatan bagi para pekerja seluruh Indonesia. Program ini harus diakui adalah program yang sangat menolong dan meringankan beban para kaum buruh meski saat ini iuran BPJS lebih besar dibanding era SBY.

“Kemajuan perusahaan harus diiringi dengan peningkatan kesejateraan buruh, sehingga semua pihak merasakan keuntungan yang sama. Upah yang semakin baik juga harus diiringi dengan disiplin dan produktifitas agar perusahaan dan buruh sama-sama berkembang.” Demikian SBY menyampaikan pernyataan singkat saat mengucapkan selamat hari buruh pada Mei 2013.

Perusahaan dan Buruh adalah mitra seimbang yang harus berjalan bersama, setara dan sama-sama saling menguntungkan, bertumbuh bersama, sejahtera bersama. Itulah hakikat kesetaraan buruh dan pengusaha.

Tidak boleh pengusaha makmur sendirian sementara buruh pekerjanya menderita atau bahkan tertindas. SBY sangat perduli dengan kesetaraan buruh dan pengusaha.

Partai Demokrat yang dipimpin oleh SBY hingga kini tetap berada dalam posisi membela hak-hak buruh yang berkeadilan. Peningkatan kesejateraan adalah menjadi fokus utama agar nilai kehidupan para kaum pekerja dan buruh terus meningkat dan lebih baik. Semua itu sudah dibuktikan dengan merevisi UU Ketenagakerjaan pada era SBY menjabat sebagai presiden. UU Ketenagakerjaan yang jelas menunjukkan keperpihakan kepada hak-hak buruh dan pekerja.

Demokrat tidak akan berhenti memperjuangkan hak kaum buruh hingga rasa keadilan terpenuhi dalam tataran saling menguntungkan.

Selamat Hari Buruh 1 Mei 2017, semoga buruh semakin sejahtera, mendapat hak yang berkeadilan, sejahtera bersama pengusaha.

Jakarta, 1 Mei 2017

*)Komunikator Politik Partai Demokrat