Oleh: Ferdinand Hutahaean*)
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta Presiden Joko Widodo menghentikan program bagi-bagi sembako saat kunjungan kerja ke daerah.
Hal itu untuk menghindari anggapan bahwa pembagian sembako yang dilakukan merupakan upaya kampanye menjelang Pemilihan Presiden 2019.
Demikian Anggota bawaslu menyampaikan dan ditanggapi oleh Kepala Kantor Staff Presiden Jend TNI ( Purn) Moeldoko sebagaimana yang dikutip dan ditulis beberapa media online dengan menyatakan bahwa pembagian sembako sudah dilakukan sejak pemerintahan sebelumnya. Biaya sembako masuk dalam anggaran bantuan presiden.
Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan pernyataan pak Moeldoko tersebut dan terkesan membenarkan diri dengan menjadikan pemerintahan sebelumnya sebagai alibi atau pembenaran. Padahal, penerintahan SBY selama 10 tahun, tidak pernah melakukan hal sebagaimana yang terjadi sekarang. SBY selama pemerintahannya hanya membagi-bagi sembako kepada korban bencana saat kunjungan. Tidak pernah membagi-bagi sembako dalam setiap kunjungannya. Kenapa demikian, karena program tersebut tidak akan adil karena tidak semua warga negara bisa mendapat paket sembako. Sehingga pak SBY membuat program yang adil dan merata bagi rakyat yaitu program bantuan yang masuk dalam APBN dan disetujui oleh DPR seperti Subsidi BBM, Gas, Pupuk untuk petani, Bibit Ikan untuk nelayan, BPJS, BLT, PKH, KUR, PNPM, BOS dan Beasiswa serta program-program lainnya yang langsung bersentuhan dengan rakyat yang membutuhkannya.
Jadi kami sangat menyayangkan dan menyesalkan pernyataan Moeldoko. Kami membantah pernyataan tersebut karena tidak sesuai dengan fakta. Faktanya adalah, SBY selama selama 10 tahun menjadi presiden tidak pernah bagi-bagi sembako kecuali kepada korban bencana. Semua bantuan untuk rakyat masuk dalam program resmi dan berlaku secara nasional. Tidak hanya sebagian atau lokal.
Jakarta, 10 April 2018
*)Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP-PD & Jubir Partai Demokrat