Konferensi pers usai pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman SBY di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7). (Foto: Omar Tara/MCPD)

Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla jadi pihak terkait dalam gugatan Partai Perindo terkait syarat cawapres ke MK. Meski tak ingin berkomentar spesifik, Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pendapatnya.

“Tentang uji materi di MK silakan itu berporses. Saya sebagai pelaku reformasi, khusus pembahasan masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah amanah reformasi,” kata SBY di kediamannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

SBY menjawab pertanyaan soal pendapatnya terkait JK yang jadi pihak terkait di MK. SBY memang pernah berduet dengan JK pada 2004-2009. Kemudian JK kembali jadi wapres dengan berpasangan dengan Presiden Jokowi di periode 2014-2019.

“Waktu itu semangatnya dibatasi 2 periode, baik itu presiden maupun wakil presiden,” ujar SBY.

SBY mengingatkan semangat reformasi dalam komentarnya tersebut. Namun dia tak mau secara khusus mengomentari JK yang akhirnya bersedia jadi pihak terkait dalam gugatan Perindo di MK.

Adapun jika gugatan Perindo diterima, maka JK berpeluang untuk kembali mencalonkan diri jadi wapres. Sehingga JK bakal 3 kali jadi cawapres.

(detik/dik)