Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi (kompas)

Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi membandingkan sikap Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyikapi kritik oposisi.

Perbandingan itu disampaikan Didi menanggapi pembubaran acara gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah.

“Di masa SBY banyak gerakan yang lebih dashyat, bahkan mengarah pada penghinaan terhadap SBY, tetapi mereka tetap dilindungi haknya untuk menyatakan pendapat dan berekspresi. Aparat tetap netral dan melindungi sepenuhnya para pendemo,” kata Didi melalui keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).

Ia pun kembali membandingkan penanganan demonstrasi yang menentang pemerintah di era kepresidenan SBY.

Saat itu, kata Didi, Istana Kepresidenan dan DPR menjadi langganan objek demonstrasi namun tak pernah ada larangan atau pembubaran.

Ia juga menyinggung penyerbuan terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman di Pekanbaru, Riau.

Didi mengatakan semestinya polisi melindungi dan memberikan kesempatan kepada Neno untuk tetap berekspresi dan menyatakan pendapat.

Ia menambahkan, kebebasan menyatakan pendapat dijamin dan diatur oleh undang-undang. Pelarangan Neno menghadiri acara deklarasi di Pekanbaru dan pengepungan terhadap Ahmad Dhani di Surabaya tidak sejalan dengan iklim demokrasi yang sedang dibangun.

“Andai di zaman SBY, Neno Warisman dilindungi sepenuhnya haknya untuk menyatakan pendapat,” kata Didi.

Didi pun menilai pembubaran acara deklarasi gerakan #2019GantiPresiden juga menunjukkan ketidaknetralan aparat dalam mengayomi masyarakat.

Ia menuturkan, pemerintah yang demokratis semestinya menjawab kritik dengan terus bekerja dan mengutamakan kepentingan rakyat. Dengan demikian rezim saat ini tak perlu khawatir tak terpilih kembali di Pemilu 2019.

Beberapa pekerjaan yang masih harus diselesaikan pemerintahan Jokowi antara lain dengan pemulihan daya beli rakyat, pembukaan kembali lapangan kerja yang memadai, penegakan hukum yang adil, dan pemerataan kesejahteraan.

Ia melanjutkan, pemerintah tak perlu khawatir selama gerakan #2019GantiPresiden tetap bergerak dalam koridor peraturan perundangan dan dengan cara yang santun, bermartabat serta patuh terhadap hukum.

Didi kembali menambahkan, aparat keamanan pun hendaknya memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat dengan tidak memihak, dan dapat memfasilitasi serta mengatur masing-masing aksi unjuj rasa sehingga terhindar dari konflik di lapangan.

“Maka kenapa ada pihak yang harus takut? Justru harusnya menjadi introspeksi diri untuk bekerja lebih keras lagi bagi kepentingan rakyat banyak,” lanjut Didi.

(Kompas/dik)