Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyampaikan keputusan Partai Demokrat tentang sepuluh peningkatan intensitas dan efektivitas kampanye pemenangan Pemilu Partai Demokrat di seluruh tanah air terhitung mulai tanggal 1 Maret 2019 hingga 14 April 2019.
Hinca didampingi para petinggi DPP-PD menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor Pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis sore (28/2).
Peningkatan intensitas dan efektivitas kampanye pemenangan ini adalah keputusan partai sesuai arahan dan instruksi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan diputuskan bersama Hinca Pandjaitan dan para petinggi DPP-PD.
Seperti diinformasikan sebelumnya, saat ini, SBY berada di Singapura untuk menemani Ibu Ani Yudhoyono yang didiagnosis menderita kanker darah.
Sebelum menyampaikan peningkatan intensitas dan efektivitas kampanye, Hinca menyampaikan rasa terima kasih SBY dan Demokrat pada masyarakat Indonesia atas doa bagi kesembuhan Ani Yudhoyono.
Ditegaskannya meskipun secara fisik SBY tidak bisa bersama para kader karena harus mendampingi Ibu Ani tetapi hati SBY tetap bersama seluruh kader.
SBY juga memberikan dua surat. Surat pertama terkait keputusan peningkatan intensitas dan efektivitas kampanye pemenangan Pemilu 2019. Di surat kedua, SBY, melalui Hinca Pandjaitan, menyampaikan terima kasih dan arahan pada para kader Demokrat.
Di surat pertama, ada sepuluh butir keputusan terkait peningkatan intensitas dan efektivitas kampanye pemenangan Pemilu 2019 yakni:
PERTAMA : Kampanye nasional dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh, melibatkan seluruh komponen partai yang meliputi Komando Tugas Bersama (Kogasma), Komisi Pemenangan Pemilu (KPP), jajaran organisasi partai dari pusat hingga daerah, dan para calon anggota legislatif.
KEDUA : Secara Nasional Komandan Kogasma, Sdr. Agus Harimurti Yudhoyono, bertanggung jawab dan bertugas melaksanakan kampanye pemenangan Pemilu 2019.
KETIGA : Dalam pelaksanaan tugasnya, Komandan Kogasma dibantu oleh Koordinator Kampanye Wilayah Timur, Sdr. Soekarwo, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, dan Koordinator Kampanye Wilayah Barat, Sdr. Nachrowi Ramli, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.
KEEMPAT : Di samping membantu Komandan Kogasma, para Kooordinator Wilayah Kampanye mengkoordinasikan kampanye yang dilakukan oleh jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat di wilayah tugasnya.
KELIMA : Wilayah Timur Kampanye Partai Demokrat meliputi Provinsi Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Sedangkan Wilayah Barat meliputi Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Sumatera Selatan,
Bengkulu, Jambi, Kep. Riau, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.
KEENAM : Selama kampanye, tugas-tugas harian DPP Partai Demokrat dilaksanakan oleh Sekjen Partai Demokrat.
KETUJUH : Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengatur keseimbangan pelaksanaan tugas kedewanan dengan tugas kampanye para anggota DPR RI dari Partai Demokrat.
KEDELAPAN : Setelah kampanye pemilu dilaksanakan, seluruh jajaran Partai Demokrat tetap melakukan pengawalan dan pengamanan suara yang diperoleh, baik suara partai maupun suara caleg, agar Partai
Demokrat tidak dirugikan oleh pihak manapun.
KESEMBILAN : Susunan kepengurusan resmi DPP Partai Demokrat tidak ada perubahan dan semua tetap memiliki tanggung jawab dan tugas yang telah ditetapkan.
KESEPULUH : Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.
(Didik)