Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh: Keberhasilan Pemerintah Aceh yang dipimpin Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengambil alih pengelolaan Migas Blok B mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh H. Herman Abdullah, SE. Sabtu (20/6/2020).

Migas Blok B sebelumnya dikelola oleh Mobil Oil (belakangan menjadi ExxonMobil). Kemudian pengelolaan dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Tetapi, kini, setelah melewati penantian panjang selama 44 tahun sejak 1976, Aceh akhirnya memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas bumi Blok B di Aceh Utara. 

Pemerintah pusat telah merestui bahwa minyak dan gas bumi di lokasi itu dikelola oleh PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan Badan Usaha Milik Aceh. 

Hal itu berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, Dalam surat bernomor 187/13/MEM.M/2020 bertanggal 17 Juni 2020, yang dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). 

H. Herman Abdullah, SE mengatakan bahwa rakyat Aceh sangat bersyukur dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Plt. Gubernur Aceh (yang juga Ketua Partai Demokrat Aceh) Nova Iriansyah.

“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur Aceh kembali kelola Migas, mari kita kelola dengan baik untuk kesejahteraan rakyat Aceh,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

H. Herman menambahkan di Barat Selatan Aceh juga banyak terdapat tambang yang belum di kelola dengan baik. Ia berharap kepada pemerintah agar prioritas pengelolaan tambang tersebut diberikan kepada masyarakat baik melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan potensi Penerimaan Asli Daerah(PAD).

“Kita berharap dengan adanya pengelolaan tambang oleh BUMD dapat meningkatkan PAD,” ujar Herman.

Karena sekarang ini banyak IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah tetapi tidak dilakukan produksi.

“Kita berharap kalau memang tidak di garap, agar pemerintah mengambil alih lahan pertambangan yang tidak dikelola,” ujarnya mengakhiri.

(Rilis/dik)