Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke kediaman Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) yang juga Ketua Pertama Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie di Pondok Labu Indah, Cilandak, Selasa (9/3) sore.

Ketum AHY yang datang bersama Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum Renville Antonio, Kepala BPOKK Herman Khaeron, Kepala Bakomstra Herzaky Mahendra Putra, dan Wakil Sekjen Agust Jovan Latuconsina, langsung disambut oleh Prof Jimly.

“Mari selamat datang, silahkan masuk, sehat?” sapanya.

“Terima kasih Pak, alhamdulillah sehat,” jawab Ketum AHY.

Terlihat Prof Jimly didampingi oleh Menteri BUMN periode 2004-2007 Sugiharto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI 2012-2014 Jafar Hafsah.

Pertemuan yang dilakukan secara tertutup selama lebih kurang satu jam ini membicarakan tentang berbagai hal, mulai dari situasi dunia hingga permasalahan yang sedang terjadi di Partai Demokrat.

“Saya bahagia sekali sebagai generasi muda bisa mendengarkan langsung apa yang beliau pikirkan dan harapkan untuk Indonesia sekarang dan masa depan. Tadi banyak hal yang kita diskusikan, bercerita tentang situasi dunia, di kawasan Asia Pasifik, juga tentunya Indonesia dari mulai ekonomi kemudian tata nilai politik dan demokrasi,” kata Ketum AHY kepada rekan-rekan media yang hadir meliput.

“Itu yang tadi kami bicarakan. Tentu secara khusus memotret situasi yang sedang dihadapi keluarga besar Partai Demokrat. Beliau berharap dan mendoakan semoga  badai ini bisa dilalui dan tentunya sama seperti yang sering saya sampaikan kepada teman-teman media, bahwa perjuangan kami bukan hanya tentang kedaulatan Partai Demokrat, tetapi juga untuk memperjuangkan demokrasi yang lebih luas di negeri kita,” lanjut Ketum AHY.

Prof. Jimly pun berpesan bahwa permasalahan yang sedang terjadi di Partai Demokrat harus dilalui dengan beberapa cara.

“Jadi khusus untuk permasalahan yang sedang dihadapi Partai Demokrat, saya optimis bahwa ini akan mencapai solusinya pada saatnya. Ya dilalui aja dengan menggunakan ukuran logic power, moral power, dan kesepakatan peraturan perundang-undangan, hukum yang berlaku yang kita sepakati,” tutur Prof Jimly.

“Saya mendoakan dan saya optimis apa pun masalahnya pasti akan ada solusinya,” tutup Prof Jimly.

(dna/csa)