Oleh: Willem Wandik S. Sos (Anggota DPR-RI Dapil Papua; Wakil Ketua Umum Partai Demokrat; Plt. Ketua Partai Demokrat Provinsi Papua; Ketua Umum DPP GAMKI)

Sistem proporsional tertutup adalah gaya lama sistem demokrasi yang sudah lama kita tinggalkan. Sistem ini tidak merepresentasikan (menunjukkan keterwakilan) rakyat melalui parlemen.

Sistem ini, ibarat pepatah, bagai membeli kucing dalam karung. Masyarakat disuruh memilih sesuatu yang hanya bisa dilihat dari luar, namun tidak mengetahui siapa yang akan mewakilkan suaranya di parlemen nanti.

Tentu sistem ini adalah ranah permainan para elite partai politik. Lewat sistem ini, mereka bebas memilih siapa saja yang akan dipilihnya menjadi anggota parlemen tanpa tahu apakah orang tersebut adalah representasi dari suara rakyat.

Sistem demokrasi kita sudah jauh melangkah dan telah meninggalkan cara-cara lama tersebut. Sistem demokrasi kita telah menjalankan sistematis proporsional terbuka di beberapa pemilu yg lalu dan berjalan cukup baik. Suara rakyat benar-benar terwakilkan bukan hanya melalui partai, melainkan tokoh yang diusung oleh partai tersebut sehingga mereka benar-benar tahu siap nanti yang akan mewakilkan suara mereka di parlemen.

Animo dan semangat masyarakat untuk ikut perpartisipasi dalam pemilu dengan sistem proporsional terbuka tidak boleh kita rusak dengan ide-ide kemunduran. Ide-ide tersebut hanya akan membawa kehidupan berdemokrasi kita mundur ke belakang dan menjadikan sistem politik yang eksklusif atau tertutup.

Di sisi lain sistem proporsional terbuka akan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap kader partai politik untuk berpartisipasi dalam pemilu. Sistem proporsional terbuka menciptakan kompetisi yang adil dalam memenangkan suara rakyat.***