Anggota DPR-RI Fraksi Partai Demokrat Hj. Vera Febyanthy, MSi, dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Karawang. (foto: MCPD/ot)
Karawang, Jabar: Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Demokrat, Vera Febyanthy menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di RM Indo Alam Sari Karawang, Selasa (26/11/2019).
Teh Vera – panggilan akrab Vera Febyanthy di Karawang, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang landasan berbangsa dan bernegara, serta dapat mengajarkannya kepada putra-putri kita semua.
“Anak-anak generasi selanjutnya tidak akan lupa bahwa ini adalah negara kita, memiliki landasan empat pilar tersebut, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” ujar Teh Vera.
Setiap anggota DPR-RI wajib memberikan sosialisasi mengenai 4 pilar kebangsaan berdasarkan amanat undang-undang. Adapun sosialisasi ini diwajibkan selama satu tahun, sebanyak enam kali.
Nantinya menurut Teh Vera, sosialisasi empat pilar kebangsaan ini tidak hanya diselenggarakan di Kabupaten Karawang saja, melainkan di kabupaten Bekasi dan Purawakarta karena kabupaten tersbut merupakan daerah pemilihan penyalegannya.
“Karena ini satu tahun dan enam kali, tapi bukan hanya di Kabupaten Karawang. Tapi sudah saya bagi di Kabupaten yang lain,” lanjut Vera.
Vera berharap agar peserta yang hadir dalam acara sosialisasi ini, bisa melakukan Training Of Trainers (Pelatihan kepada Pelatih/Narasumber) kepada masyarakat yang tidak bisa hadir.
“Saya berharap masyarakat di Kabupaten itu harus tahu apa isinya, dan kami juga bekali buku. Jadi mereka bisa menyelenggarakan training on trainers terhadap masyarakat sekitar,” pungkas Vera.
(AlexaNews.id/ot)