Jakarta: Langkah Presiden untuk menunjuk juru bicara terkait dengan Virus Corona diharapkan akan mampu untuk menginformasikan maupun meredam kesimpangsiuran tentang Virus Corona di Indonesia.
Hal itu disampaikan Didik Mukrianto Anggota Komisi 3 DPR RI dari Partai Demokrat menanggapi tentang adanya kesimpangsiuran berita corona di Indonesia.
“Informasi resmi dan tunggal yang terang dan jelas, serta komprehensif dari pemerintah terkait dengan penyebaran Covid-19 (Corona) sangat dibutuhkan untuk meredam kesimpangsiuran dan ketidakpercayaan masyarakat dan internasional terkait dengan penyebaran Corona di Indonesia,” terang Didik Mukrianto
Didik mengingatkan pemerintah, bahwa keberadaan juru bicara tidak akan banyak membantu, apabila pemerintah tidak segera menetapkan langkah-langkah strategis agar pandemik corona ini tidak menjadi epidemi di Indonesia.
“Juru bicara memang dibutuhkan, namun yang utama dan harus dilakukan pemerintah adalah membuat langkah-langkah cepat, strategis dan tepat untuk melakukan pencegahan, pengobatan dan antisipasi dini tentang potensi penyebaran Corona yang lebih luas di Indonesia. Jangan sampai terjadi epidemi di Indonesia,” harapan Ketua Umum Karang Taruna ini.
Mengingat bahwa penyebaran Corona yang cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang semakin besar dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, Didik Mukrianto menyarankan agar pemerintah segera membentuk komite khusus pengendalian corona.
“Mengingat sedemikian besarnya dampak dan kekawatiran dunia terhadap penyebaran corona, tidak akan salah dan akan lebih komprehensif, serta terukur pengendaliannya apabila pemerintah mempertimbangkan untuk membentuk komite nasional pengendalian Corona secara utuh seperti yang dilakukan Presiden RI Ke-6 SBY dalam menerbitkan Perpres 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung,”kata Didik
Ketua DPP Partai Demokrat ini berharap dengan terbentuknya Komite Nasional pengendalian Corona, untuk memastikan percepatan pengendalian Corona dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi pandemi secara komprehensif dan terpadu.
Lebih lanjut, Didik mengatakan, dengan terbentuknya Komite Nasional pengendalian Corona akan bisa menetapkan langkah-langkah dan kebijakan penting, yaitu :
- Menetapkan kebijakan dan rencana strategis nasional serta pedoman umum pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona serta kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza;
- Menetapkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah strategis dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona serta kesiapsiagaan menghadapi pandemi;
- Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan strategi nasional pengendalian Corona, serta menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam kegiatan pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona;
- Mengkoordinasikan pengelolaan data dan informasi yang terkait dengan Penyebaran Corona.
(Rilis/dik)