PERNYATAAN PERS KETUA UMUM PARTAI DEMOKRAT AGUS HARIMURTI YUDHOYONO

TANGGAPAN ATAS PENOLAKAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)  TERHADAP PERMOHONAN GUGATAN YANG DIAJUKAN KSP MOELDOKO

Bismillahirohmanirrahim;

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh;

Salam sejahtera untuk kita semua;

Syalom; 

Om swastiastu; 

Namo budaya; 

Salam kebajikan.

Rekan-rekan wartawan yang saya hormati dan banggakan;

Bagaimana kabarnya di Tanah Air?

Semoga rekan-rekan sekalian senantiasa dalam keadaan sehat walafiat. 

Pertama-tama, melalui kesempatan yang baik ini, Saya perlu laporkan kepada rekan-rekan wartawan yang mudah-mudahan bisa diteruskan kepada masyarakat Indonesia yang saya cintai dan muliakan, bahwa:

Alhamdulillah, kondisi Bapak SBY di Amerika Serikat berangsur membaik, pasca  operasi yang dijalankannya beberapa saat yang lalu. Selain karena penanganannya yang baik, lancarnya proses pemulihan kesehatan Pak SBY juga  karena ditunjang oleh kesiapan mental, maupun fisik beliau yang cukup prima.

Saya dan Mas Ibas, dengan dukungan istri dan anak-anak kami, memang sudah sepakat, untuk melakukan apapun yang terbaik bagi kesembuhan Bapak SBY.

Sambil tetap fokus memimpin dan menjalankan roda organisasi, serta tugas-tugas kepartaian. Saya terus mengawal dan menyemangati Pak SBY, agar proses recovery bisa berjalan lebih cepat.

Melalui pesan ini, izinkan saya mengajak, khususnya generasi muda, bagi yang masih memiliki orang tua, mari dharma baktikan diri kita, sisihkan waktu kita, dan berikan perhatian kita kepada orang tua tercinta. Dengan menjaga, merawat ,dan melayani mereka. Semampu kita. Jangan sampai ada penyesalan di kemudian hari, karena waktu akan terus berputar, dan tidak akan pernah kembali.

Sementara itu, bagi saudara-saudara yang orang tuanya telah tiada, sebagaimana ibunda saya, Almarhumah Ibu Ani, yang telah berpulang ke rahmatullah, maka saya mengajak kita semua untuk berdoa; semoga orang tua kita diberikan kemuliaan di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, dan diampuni segala dosa-dosanya. Amin. 

Minggu lalu, saya juga mendapat berita duka melalui telepon dari Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat, Bung Sigit Raditya. Bung Sigit menyampaikan bahwa Bapak Max Sopacua telah tiada. Innalillahi wa innailihi rojiun. Semoga almarhum husnul khatimah. Bung Sigit juga menyampaikan pesan dari putra beliau bahwa keluarga menghendaki agar almarhum diantar ke tempat peristirahatannya yang terakhir, dengan menggunakan ambulans milik Partai Demokrat. Saya langsung menyetujui dan memerintahkan Direktur Eksekutif untuk membantu keluarga almarhum, sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua.

Jika yang lebih muda, yang lebih junior, hormat kepada seniornya, hormat kepada orang yang lebih tua darinya; dan sebaliknya, jika yang lebih tua atau lebih senior, menghormati serta menyayangi junior, atau yang lebih muda darinya; maka insya Allah, persatuan dan kesatuan yang kita cita-citakan dan perjuangkan, akan selalu terwujud di negeri ini.

Rekan-rekan wartawan yang saya hormati, 

Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya juga ingin menyampaikan pesan singkat sebagai tanggapan atas Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan pihak KSP Moeldoko. Penolakan ini semakin memperkuat Keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya, yang juga menolak permohonan pihak KSP Moeldoko, tentang Judicial Review AD/ART Partai Demokrat.

Atas dua keputusan yang fundamental itu, kami sekali lagi mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Dengan izin dan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa itu, alhamdulillah, kebenaran dan keadilan yang kita perjuangkan tetap tegak di negeri ini.

Keputusan PTUN ini telah telah mengonfirmasi keyakinan kita. Sebab jika mengikuti alur logika hukum yang disampaikan oleh putusan Mahkamah Agung (MA), maka legal standing dalam materi gugatan KSP Moeldoko di PTUN, menjadi semakin tidak relevan.

Bagi kami, keputusan hukum ini memberi pesan hangat bagi demokrasi kita, sebagai tanda kemenangan bagi rakyat.

Sejak KSP Moeldoko berbohong dengan mengatakan tidak berminat mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat, lalu tiba-tiba tanpa izin Presiden, ia hadir di KLB illegal; kemudian permohonan kepengurusan dari hasil KLB illegal itu ditolak oleh Kemenkumham, maka tidak bisa lagi dibilang KSP Moeldoko tidak serius untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat, ketika ia aktif mengumpulkan orang-orangnya dalam proses hukum ini.

Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI; KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai. KSP Moeldoko akan melakukan langkah apapun, bahkan menghalalkan segala cara. Termasuk upaya yang senior saya katakan; upaya membeli hukum.

Tapi kami semua yakin, hukum akan tetap tegak, hukum tidak akan bisa dibeli, selama kita berjuang di atas kebenaran itu. Dan selama kebenaran yang kita perjuangankan itu mendapatkan dukungan rakyat dan ridha dari Tuhan Yang Maha Besar.

Itulah yang tidak dimiliki oleh KSP Moeldoko dan orang-orang yang berusaha menjerumuskannya ke dalam jurang kehancuran.

Bukan hanya saya pribadi yang berusaha untuk memahami mengapa KSP Moeldoko yang juga sebenarnya adalah senior saya di TNI ini, mudah dijerumuskan oleh orang-orang yang mabuk kekuasaan. Tetapi banyak senior-seniornya juga yang mempertanyakan hal itu. Terkait hal ini, saya serahkan kepada KSP Moeldoko sendiri untuk menjawabnya.

Bagi kami, keputusan hukum ini adalah wake-up call bagi para perusak demokrasi. Jangan ada lagi niat sedikit pun, bagi siapapun, bahkan meski mereka sedang berada di kursi kekuasaan, untu mengambil alih kepemimpinan sebuah partai politik melalui upaya KLB illegal.

Jika ini dilakukan, jika upaya pengambilalihan partai politik secara illegal ini dilakukan lagi, maka yang akan melawan adalah rakyat, bukan hanya sekedar kader partai politik.

Partai politik adalah kepanjangan tangan sekaligus penyambung lidah rakyat di parlemen, yang direpresentasikan oleh para wakil rakyat. Karena itu, mengganggu rumah tangga sekaligus berupaya untuk mengambil alih partai politik secara inkonstitusional adalah sama saja dengan mengganggu rakyat itu sendiri. Itulah mengapa saya katakan, keputusan hukum ini adalah kemenangan bagi rakyat Indonesia, karena keputusan itu tetap melindungi hak-hak politik rakyat, yang berusaha dirampas oleh KSP Moeldoko melalui upaya-upaya politik dan upaya-upaya hukum.

Rekan-rekan wartawan yang saya banggakan, 

Untuk itu, atas keputusan PTUN ini juga, saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat saya kepada seluruh pihak, yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu; atas semua doa, perhatian, dan bantuannya dalam perjuangan Demokrat untuk mengokohkan pilar demokrasi di negeri ini.

Apresiasi itu kami sampaikan kepada para Hakim di Mahkamah Agung, jajaran Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta, jajaran Kementerian Polhukkam dan Kemenkumham, Tim Hukum Partai Demokrat, para penggiat, aktivis dan pejuang demokrasi, para akademisi pakar hukum, rekan-rekan pemimpin redaksi dan para jurnalis, serta segenap pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat.

Tidak lupa, terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, yang tidak henti-hentinya terus menguatkan perjuangan kami sejak kasus ini pertama bergulir, di awal tahun ini.

Terima kasih atas segala perhatiannya. 

Bersama Kita Kuat, Bersatu Kita Bangkit. 

Tuhan bersama kita.

Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Rochester, 24 November 2021

Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc, MPA, MA

Ketua Umum Partai Demokrat