“Mohon dimaafkan, Om. Ayah sudah tidak ada. Meninggal tadi sore,” suara lirih Astrid Bonivasia Sinaga di telepon Rabu malam (29/8).
Astrid adalah istri Bobby Bernard Batubara (Sekretaris Divisi Pengembangan dan Pengawasan Infrastruktur DPP Partai Demokrat–red), anak ketiga tokoh pers Sabam Leo Batubara (80 tahun).
Sejak sore, berita kematian tenaga ahli Dewan Pers itu sudah beredar di grup-grup WhatsApp.
Pak Leo, demikian panggilan akrabnya, Rabu sore (29/8) tiba-tiba terjatuh di ruang kerjanya di lantai 7 Gedung Dewan Pers. Kepalanya berdarah membentur tembok. Ia pun dilarikan ke RSPAD. Namun jiwanya tak tertolong. Dalam perjalanan ke RS itu, ia mengembuskan nafas terakhir.
Astrid menceritakan seluruh keluarga merasa terpukul saat dikabari ayah mertuanya telah tiada. Kepergiannya terkesan amat mendadak.
“Tidak ada petunjuk beliau menderita sesuatu penyakit. Tadi pagi Bapak sempat jalan pagi di komplek rumah. Saya yang temani. Setelah sarapan beliau ke kantor”, paparnya.
Pak Leo meninggalkan lima anak, empat menantu, dan tujuh cucu. Beliau baru tiga hari lalu merayakan ulang tahun ke-80. Esok, tanggal 30 Agustus, pas sebulan wafatnya Ibu Linton Tambunan, isterinya.
Pejuang Kebebasan Pers
Sabam Leo Batubara biasa dipanggil Leo. Ia dikenal sebagai salah satu pembela kebebasan pers. Pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Pers periode 2007-2010. Pada tahun 1999, ia ikut aktif terlibat dalam perumusan UU No. 40/1999 tentang Pers.
Ginjal
Satu-satunya penyakit yang Astrid ketahui diderita Pak Leo hanya satu, yaitu ginjal.
“Ginjal tinggal satu. Operasinya memang terjadi 45 tahun lalu. Tapi kami sekeluarga fokus selalu menjaga itu,” ungkapnya.
Pak Leo memang dikenal oleh kalangan wartawan sebagai tokoh yang gigih memperjuangkan kemerdekasn pers. Dalam diskusi-diskusi tentang pers suaranya sangat lantang dan menggelegar bicara tentang kebebasan pers. Pak Leo pun terbilang produktif menulis di berbagai surat kabar. Dia juga melahirkan banyak buku tentang teori pers.
Pak Leo tidak membela membabi buta korps wartawan. Dia pun mengecam wartawan yang tidak bekerja professional. Wartawan yang tidak mematuhi kode etik profesi dalam bekerja sering dilabraknya. Istilah wartawan abal-abal sering digunakan untuk menjuluki wartawan yang tidak menaati aturan hukum dan kode etik.
Wartawan abal-abal hanya mengotori dunia pers, tidak pantas dibela.
Begitu sikapnya. Kukuh dipertahankan. Tidak peduli risikonya dimusuhi wartawan yang dikritiknya.
Saya mengenal Pak Leo puluhan tahun lalu. Ketika almarhum masih bekerja sebagai pemimpin perusahaan di Harian Suara Karya. Semakin intens menjelang reformasi 1998 dan setelahnya.
Tidak selalu sejalan. Kami pun sering berbenturan pendapat. Baik dalam diskusi maupun polemik di media.
Terakhir masalah rekomendasi almarhum dalam sengketa berita yang berakhir dengan kematian wartawan M. Yusuf dalam masa tahanan di Kota Baru, Kalimantan Selatan. Namun perbedaan yang sering kontras itu tidak mengurangi rasa hormat kepada beliau sebagai senior dan teman lama.
“Ini foto bapak tadi pagi jam 8, kami temenin jalan pagi. Sehabis itu makan makanan kesukaannya yang saya masakin,“ tulis Astrid, mengirimi saya foto almarhum dengan teks itu.
Wajah Pak Leo tampak sumringah. Tapi begitulah takdir. Tidak ada yang bisa menduga. Sulit kita percaya tapi nyata.
Sabam Leo Batubara lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, 26 Agustus 1939. Selain di Dewan Pers, almarhum juga pernah memimpin organisasi penerbit Pers, SPS.
Jebolan IKIP (sekarang Universitas Negeri Jakarta) ini juga ikut merumuskan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Saat ini mendiang disemayamkan di rumah duka RSPAD dan akan dikebumikan pada Jumat pukul 11 di Pemakaman Sandiego, Karawang.
Selamat jalan, Pak Leo. Semoga Tuhan menyediakan tempat yang lapang, nyaman, indah di sisiNya. Berdampingan dengan Ibu Linton. Dalam keabadian.
(Ilham Bintang/Kumparan/dik)