Jakarta: Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat, yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Marwan Cik Asan menegaskan, data yang disampaikan oleh pengamat ekonomi Faisal Basri hanya mengutip data BUMN sektor non keuangan saat membahas kenaikan utang BUMN. Padahal jika digabung dengan utang lembaga keuangan publik termasuk Bank-Bank BUMN yang banyak membiayai proyek infrastruktur, total nilainya sangat fantastis yaitu mencapai Rp 5.271 triliun hingga kuartal III 2018, atau bahkan lebih besar dari utang pemerintah.
Hal itu disampaikan Marwan dalam pernyataan tertulis kepada web demokrat.or.id di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya Faisal Basri mengatakan utang BUMN dalam kurun waktu pemerintahan Jokowi pada 2014-2018, utang BUMN sektor nonkeuangan naik 60 persen dari Rp504 triliun menjadi Rp805 triliun pada September 2018. Namun, kenaikan utang BUMN tersebut sebenarnya secara prosentase masih lebih rendah dibanding era SBY. Pada 2010-2014 utang BUMN nonkeuangan naik 188 persen atau hampir 3 kali lipat dari Rp175 triliun menjadi Rp504 triliun.
Marwan menjelaskan, di BUMN sektor keuangan, utangnya mencapai Rp 3.311 triliun. Adapun 74 persennya merupakan simpanan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Sementara itu, utang BUMN sektor non keuangan mencapai Rp 1.960 triliun. Di mana 26 persennya utang BUMN sektor listrik dan 27 persennya BUMN sektor migas.
Lonjakan utang BUMN tersebut, salah satunya disebabkan oleh gencarnya pembangunan infrastruktur yang merupakan penugasan pemerintah. BUMN terpaksa harus menarik utang untuk membiayai infrastruktur. Skenario terburuknya adalah jika BUMN gagal bayar. Maka pilihannya adalah BUMN harus diprivatisasi dengan dijual kepada asing, termasuk melepas kepemilikan asset-asset BUMN yang dijadikan underlying proyek-proyek tersebut
Lembaga pemeringkat utang global Standard & Poors juga melaporkan rasio utang 20 BUMN konstruksi naik lima kali terhadap pendapatan kotor, melonjak jauh dibanding pada 2011 yang hanya satu kali. Intinya, neraca keuangan BUMN sektor konstruksi memburuk setelah aktif dalam berbagai proyek infrastruktur pemerintah.
Utang BUMN sebagian besar bertenor jangka pendek yang tidak bisa segera ditutup dari laba usahanya. Sekitar 60 persen utang BUMN berdenominasi valuta asing. Jika nilai tukar rupiah terus melemah, beban utang BUMN pada saat jatuh tempo nanti tentu akan kian membengkak.
Mencermati hal tersebut utang BUMN menjadi bom waktu bagi pemerintah dan akan menimbulkan tanggung wajib kontingensi pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara.
“Bila BUMN gagal bayar, pemerintah akan menanggungnya,” Marwan memungkasi pernyataannya.
(Rilis/dik)