Oleh: Renanda Bachtar*)

Ekonomi dan pandemi. Kita baru memahami kaitannya secara empirik saat ini. Kemarin, kita hanya bisa membayangkan seperti apa situasi ekonomi suatu negara saat pandemi Flu Spanyol tahun 1918 melanda dunia dan konon, memakan korban lebih dari 50 juta jiwa. Penelitian baru dari Prof Siddharth Chandra, seorang Direktur di Michigan State University menjelaskan bahwa di daerah Jawa dan Madura saja, akibat pandemi ini setidaknya ada 4,37 juta korban jiwa dari jumlah penduduk sekitar 60 juta orang.

Kita terus mendoakan semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan eskalasinya tak sebesar Flu Spanyol yang mengerikan itu.

Bicara soal ekonomi, kemarin RUU Ciptaker yang diinisiasi pemerintah mendapat penolakan dari dua partai politik. Partai Demokrat dan PKS. Kaitan RUU Ciptaker ini dengan ekonomi nasional lumayan erat karena akan sangat mempengaruhi keberlangsungan dunia usaha serta nasib buruh. Dalam salah satu catatan keberatannya, Partai Demokrat menyebut RUU ini cenderung melegalkan kecenderungan ekonomi makin kearah ekonomi kapitalistik dan bahkan, neo liberalistik. Dua istilah terakhir tadi kerap dianggap sebagai lawan dari ekonomi Pancasila, namun, apa benar dua “isme” itu dilegalkan pemerintah dan para partai politik pendukung RUU Ciptaker yang pada 5 Oktober kemarin disahkan menjadi UU ini? Agar jawabannya sedikit lebih “akademis”, baiknya kita sedikit melakukan kilas balik tentang mahzab atau ideologi ekonomi kita dari era ke era. Istilah ideologi ekonomi memang tak lazim digunakan. Namun, maknanya jelas, ideologi di sini berarti suatu “System of Ideas”, sebuah sistem pemikiran, ide dan gagasan, yang dalam hal ini diterapkan pada suatu model ekonomi.

Apa ideologi ekonomi Soekarno? Sejak 1 Juni 1945 Soekarno mengusung konsep “Kesejahteraan Sosial” (Welfare State). Sekalipun pada era Soekarno kita telah mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis, namun Soekarno memadukannya dengan “Perlindungan Sosial”. Sebuah konsep kesejahteraan sosial yang bernafaskan keadilan sosial. Social Justice. Namun dalam perjalanannya, sejak tahun 1959 Indonesia menganut sistem ekonomi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah) dimana kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah nyatanya tak juga mampu memperbaiki keadaan ekonomi. Era ekonomi Soekarno kemudian berujung krisis.

Bagaimana ideologi ekonomi Soeharto? Semua tahu Soeharto adalah penganut “Growth Oriented Economy”, berfokus hanya mengejar pertumbuhan. Ekonomi pada era Soeharto ditandai dengan makin menguatnya sistem ekonomi kapitalistik, dimana gap antara pertumbuhan (growth) jauh meninggalkan konsep pemerataan (equality). Pendekatan sentralistik dan sarat kolusi saat itu akhirnya berakhir dengan krisis. Kandas di tengah jalan.

Tak payah kita telaah ideologi ekonomi era Habibie, Gus Dur dan Megawati. Mereka lebih disibukkan dengan pemulihan ekonomi yang saat itu dikontrol penuh oleh IMF, lembaga pemberi pinjaman terbesar kepada Indonesia, sebagai akibat resesi ekonomi era Soeharto.

Era IMF sebagai penentu kebijakan ekonomi Indonesia berakhir pasca dilunasinya seluruh hutang IMF oleh Presiden SBY pada tahun 2006. SBY yang mengusung ideologi ekonomi “Sustainable Growth With Equity” (pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan) mengusung “Four Track Strategy”, yaitu Pro Pertumbuhan, Pro Lapangan Pekerjaan, Pro Kemiskinan dan Pro Lingkungan. SBY punya ideologi ekonomi tersendiri, yaitu “Ekonomi Pasar Sosial”, dimana pendekatan efisiensi “Pasar” diiringi oleh pendekatan “Keadilan Sosial” (Social Justice). Hal ini tercermin dari besarnya anggaran untuk mensubsidi masyarakat miskin dan hampir miskin. Keberpihakannya pada buruh juga bisa dilihat dari dinaikkannya upah buruh hingga 30%. Karena itu pula SBY sempat dituduh “tidak pro bisnis”. Namun SBY bergeming. Dia berkeyakinan Pasal 33 UUD 1945 bukan kata-kata mutiara yang hanya indah didengar namun tak perlu diimplementasikan. SBY kerap bilang: “Ekonomi pasar bebas dan kapitalisme sering tidak sensitive terhadap kemiskinan”.

Saya punya sebutan tersendiri: Ada humanisme di ideologi ekonomi SBY.

Kembali ke UU Ciptaker. Entah siapa yang menjadi master mind-nya. Jika UU Ciptaker ini merupakan turunan dari suatu ideologi ekonomi, maka bisa dibilang ideologi ekonomi yang dianutnya cenderung ke arah lebih kapitalistik dan punya esensi neo liberalistik pula. Bagaimana tidak? Arahnya jelas, “Growth Oriented Only”. Tak terlihat ada pendekatan “Equity” (berkeadilan) ala SBY di sana. Privatisasi, deregulasi, dominasi perusahaan termasuk perusahaan asing identik dengan ekonomi sentralistik ala Orde Baru. Jika ditambah lagi dengan adanya kabar bahwa di atas BI akan ada Dewan Moneter yang dikepalai Menteri Keuangan yang selain membuat investor was was, dari sisi ideologi ekonomi hal ini mencerminkan pemerintah makin mendekat pada sistem “Etatisme”, suatu paham dalam pemikiran politik dimana negara berlaku sebagai pusat segala kekuasaan. Dari sini bisa terlihat elaborasi ideologi Ekonomi Terpimpin Soekarno dengan kapitalistik sentralistik era Soeharto dimana sejarah membuktikan, dua-duanya gagal.

Apa betul UU Ketenagakerjan yang tanggal 5 Oktober lalu direvisi menjadi UU Ciptaker menghambat kemajuan ekonomi negara? 10 tahun SBY bekerja dengan UU lama tersebut dan dalam 10 tahun era SBY ekonomi kita terus membaik, Income per Kapita naik drastis, PDB dan Cadangan Devisa naik, Pertumbuhan ekonomi rerata di atas 6% sekalipun 2008 kita alami krisis ekonomi global, Kemiskinan menurun, Pengangguran menurun, GDP to Debt Rasio menurun tajam dan infrastruktur terbangun dimana-mana. Jadi pertanyaannya apa betul “biang keladi” ekonomi kita saat ini adalah UU Ketenagakerjaan? Apakah ini tidak terdengar seperti menyederhanakan masalah?

Jadi, apa ideologi ekonomi Presiden Jokowi sebenarnya? Siapa yang mampu menjelaskan? Yang jelas, siapapun tahu, the ruling party saat ini menganut teori perjuangan Soekarno, yang dahulu mengusung prinsip ekonomi kesejahteraan, keadilan sosial dan Tri Sakti. Lantas dimana hal ini bisa kita lihat dan tercermin dalam RUU Ciptaker ini? Mana perlindungan buruh, kaum Marhaen yang dalam terminologinya Soekarno, diperjuangkan? Di bagian mana konsep “Berdikari di Bidang Ekonomi” ala Tri Saktinya Soekarno ditegakkan? Hanya mereka yang bisa menjawab.

Penolakan Partai Demokrat terhadap RUU Ciptaker hingga melakukan walk out di sidang paripurna DPR RI tangal 5 Oktober malam itu harus dibaca sebagai bentuk konsistensi ideologi ekonomi SBY yang legacy-nya dilanjutkan lewat Partai Demokrat. Partai Demokrat berkeyakinan bahwa UU Ciptaker yang berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita, menggeser prinsip-prinsip keadilan (social justice) ke arah ekonomi yang lebih kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik, seharusnya tidak buru-buru disahkan karena perlu diperbaiki dan disempurnakan agar menguntungkan seluruh pihak yang terkait di dalamnya. Kita semua pasti ingin UU ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

Kita semua harus terus mengingatkan agar pemerintah sebaiknya benar-benar fokus serta lebih serius lagi menangani pandemi Covid-19 agar tidak makin memburuk dampaknya bagi keselamatan rakyat dan pastinya, ekonomi kita. Jika tidak, jangan salahkan jika masyarakat luas menuduh Presiden Jokowi dan partai-partai koalisi pendukungnya tidak punya sense of crisis atas pandemi yang masih menghantui kita di hari-hari esok ini.***

*)Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat