Ferdinand Hutahaean (google)

Oleh: Ferdinand Hutahaean*)

Menarik mencermati situasi pandangan Fraksi-fraksi di DPR sesaat tadi ketika Sidang Paripurna dilakukan dengan agenda penetapan dan pengesahan RUU PEMILU serta menyepakati beberapa poin-poin krusial dan utama di dalam RUU Pemilu tersebut.

Dari 10 Fraksi, ada terbagi dalam 4 kelompok pandangan yang sudah disampaikan. Kelompok Pertama, Partai Demokrat, Gerindra dan PKS sepakat dan sepaham bahwa untuk menghormati kedaulatan Rakyat serta menegakkan Konstitusi dan menegakkan Demokrasi maka ambang batas Presidential Threshold harus berada di angka 0%.

Kelompok kedua adalah PDIP, Nasdem, Hanura yang memilih di ambang batas Presidential 20% meski dengan argumen yang tidak jelas dan hanya membanding-bandingkan saja dengan masa lalu. Pertanyaannya, andai masa lalu itu salah, harus kah dipertahankan salah? Kemudian bahwa yang lalu itu belum ada keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak.

Kelompok ketiga adalah kelompok yamg belum menyebutkan pilihannya dan meminta agar dilakukan lobi. Diantaranya Partai Golkar, PPP dan PKB. Mungkin kelompok ini ingin lebih bergaining dengan pihak pemerintah.

Kelompok keempat adalah yamg memilih ambang batas di 10% yaitu PAN. Beda sendiri dengan argumen sendiri dan cenderung lebih mencari jalan tengah.

Mencermati situasi pandangan fraksi tersebut terutama fraksi pendukung pemerintah yang tidak solid, seharusnya Pemerintah atau Jokowi sudah selayaknya menyatakan mendukung langkah yang taat hukum, konstitusional yaitu memilih ambang batas 0%. Andai usulan pemerintah (Jokowi?) tentang ambang batas 20% itu sudah benar dan baik, tentu seluruh partai pendukung akan solid pada pandangan umum fraksi. Lantas mengapa pendukung penerintah belum atau tidak solid? Saya meyakini bahwa memang karena pilihan yang dipaksakan pemerintah tersebut tidak benar.

Saya minta agar Jokowi jangan egois demi kekuasaanya. Tidak elok bertahan pada sebuah pilihan yang tidak tepat, tidak sesuai hukum dan melanggar konstitusi yang mengamanatkan pemilu serentak.

Dan kepada penegak hukum agar mewaspadai money politics atas situasi ini. Sangat mungkin akan ada upaya dari pihak yang ingin Presidential Threshold 20% ini lolos menggunakan segala cara untuk menggolkan niatnya. Saya pikir, KPK perlu memasang mata dan telinga yang tajam selama proses lobi ini terjadi sebelum diputuskan nantinya.

Jakarta, 20 Juli 2017

*)Pimpinan Rumah Amanah Rakyat dan Wakil Sekjen Bela Tanah Air