Gedung Otoritas Jasa Keuangan (detik)

Jakarta: Seleksi calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) periode 2017-2022 tinggal memasuki tahap akhir di DPR. Sedikitnya ada 14 nama calon ADK OJK yang masuk ke DPR untuk dilakukan fit and proper test alias uji kelayakan, sebelum 7 ADK OJK terpilih dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan mengungkapkan, sebelum melakukan uji kelayakan, DPR akan meminta masukan dari pihak terkait seperti asosiasi perbankan hingga para pakar. Selain itu, lembaga lainnya seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Intelijen Negara (BIN) juga akan dilibatkan untuk mendapatkan kandidat terbaik ADK OJK.

Rencananya uji kelayakan tersebut akan dilakukan pada 5 Juni 2017 nanti.

“Sebelum fit and proper test, minggu depan kami ingin tahu dulu bagaimana pendapat mereka termasuk PPATK akan kita panggil, BIN akan kami panggil. Kami akan memilih profil terbaik,” ujar Marwan di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).

Pihaknya berharap, ADK OJK terpilih memiliki integritas dan profesional di bidangnya. Untuk itu, DPR mengundang berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan dalam proses seleksi calon bos OJK.

“Tentu integritas, profesional, menguasai kompetensi di bidangnya, tapi kan DPR punya keterbatasan informasi kan kami memanggil dan meminta masukan dari seluruh stakeholder,” kata Marwan.

Marwan menambahkan, awal Juni mendatang DPR akan mulai melakukan uji kelayakan terhadap 14 calon bos OJK. Selanjutnya ada 7 nama yang lolos dan akan dilantik oleh Jokowi.

“Iya fit and proper test (minggu depan), karena sebelum 23 Juli kita setelah Lebaran sudah selesai dan masih ada proses paripurna ke Presiden,” tutup Marwan.

(detik/dik)