Marwan Cik Asan (ist)

Jakarta: Pemerintah diminta agar melakukan pengurangan dan pelonggaran pajak, dikarenakan keadaan pertumbuhan ekonomi yang kian melambat dan di sektor rill yang sepenuhnya pulih. Demikian disampaikan Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pidato politiknya di Sentul, Kab Bogor, 11 Maret 2018.

Menyikapi hal itu Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan setuju dan mendukung saran AHY tersebut. Termasuk kebijakan pemerintah memberikan insentif dan menurunkan tarif pajak PPnBM  melalui menteri keuangan, dengan tujuan untuk menggairahkan investasi ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi.

“Sebenarnya pada pertengahan tahun 2015, Pak SBY dalam pertemuannya dengan pimpinan dunia usaha telah  mengusulkan kepada pemerintahan Presiden Jokowi untuk memberikan relaksasi dan insentif di bidang perpajakan kepada dunia usaha untuk mendorong pergerakan pertumbuhan ekonomi, terutama untuk memperkuat konsumsi rakyat melalui peningkatan daya beli,” katanya kepada wartawan, Kamis (15/3).

Di tahun 2017, kata dia, daya beli masyarakat yang ditunjukkan dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga, hanya tumbuh 4,94 persen. Ini lebih rendah dari pertumbuhan konsumsi tahun 2016 sebesar 5,01 persen. Sebagai akibatnya pertumbuhan ekonomi 2017 hanya tercapai 5.07 persen di bawah target 5.2 persen, dan sepanjang 3 tahun Presiden Jokowi pertumbuhan hanya berkisar 5 persen yaitu 2015 sebesar 4,88 persen, tahun  2016 sebesar 5,03 persen, dan tahun 2017 hanya sebesar 5,07 persen.

Politisi Demokrat ini menilai bahwa pertumbuhan ekonomi di era Presiden SBY selama 10 tahun selalu mencapai pertumbuhan 6 persen, karena kebijakan perekonomian yang berimbang antara konsumsi, investasi, belanja pemerintah dan ekspor/impor.

Sebelumnya, AHY mengatakan, Partai Demokrat berpendapat diperlukan pengurangan dan pelonggaran pajak, bukan sebaliknya “penggenjotan pajak”. Termasuk diberikannya insentif fiskal bagi yang sangat memerlukan, khususnya kepada dunia bisnis yang menciptakan lapangan kerja yang sangat banyak, meningkatkan ekspor yang sangat signifikan dan yang menciptakan investasi besar-besaran.

Melalui kebijakan tax cut dalam arti luas ini, lanjut dia diharapkan sektor riil dan investasi akan makin bergerak, ekspor Indonesia khususnya akan makin kompetitif, lapangan pekerjaan tersedia makin banyak, pendapatan masyarakat dan daya beli masyarakat akan meningkat, yang pada akhirnya ekonomi akan tumbuh lebih tinggi.

(Bandarlampung.co.id/dik)