Juru Bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik (politiktoday)

Jakarta: Menanggapi pemberitaan yang menyebut Mantan Kepala Negara, Presiden RI ke-6 (2004-2014) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menggunakan mobil kepresidenan, Juru Bicara Partai Demokrat, Rachland Nashidik, angkat bicara. Rachland menegaskan, Sekretariat Negara yang meminjamkan kendaraan, karena belum mampu menyediakan.

“Berdasarkan UU nomor 7 tahun 1978, Negara diwajibkan untuk menyediakan kendaraan bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden. UU yang sama mengatur kewajiban negara menyediakan tempat tinggal bagi mereka,” sebut Rachland, Selasa (21/3/2017).

Rachland mengatakan, saat SBY purnabhakti, Negara belum bisa menyediakan kendaraan karena alasan yang dapat diterima, yakni penghematan. Karena itulah saat keluar dari Istana, Setneg untuk sementara meminjamkan kendaraan kepada SBY.

“Hal yang sama juga terjadi pada Pak Boediono. Kendaraan mantan wakil presiden tersebut masih sementara,” terangnya.

Saat ini pihak Setneg baru akan mengajukan anggaran untuk memenuhi kewajiban Negara kepada kedua mantan pimpinan negara. Meski demikian, SBY berinisiatif mengembalikan kendaraan sementara yang dipinjamkan tersebut.

SBY berinisiatif menyerahkan mobil yang dipakainya karena seringnya mobil presiden mengalami kerusakan. SBY berharap kejadian serupa tidak lagi terulang.

Sebenarnya, Jokowi masih memiliki mobil VVIP mewah yang dibeli setelah beberapa lama ia dilantik. Yakni Mercedes-Maybach S600 Pullman Limousine, kelas tertinggi di jajaran sedan saloon produksi Mercedes-Benz. Mobil itu disebut-sebut sebagai salah satu dari 10 mobil termahal di dunia.

Mobil tersebut pertama kali dipakai Jokowi saat menghadiri Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada 2015 lalu. Setelah itu, Jokowi terlihat sering menggunakan mobil itu kala berkunjung ke DPR.

(politiktoday/dik)