Pada tanggal 23 September 2018, Partai Demokrat melaporkan dua kelompok media ke Dewan Pers atas pemberitaan fitnah Asia Sentinel yang menyudutkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat.
Pertama media yang mentah-mentah tanpa cover both side memuat berita Asia Sentinel. Media yang dilaporkan Metro TV, JPNN, Beritasatu, Suara Pembaruan dan Seword. Jadi Seword tidak dianggap media resmi oleh Dewan Pers. Seword media sampah.
Kedua, media-media yang melakukan cover both side dan klarifikasi. Media-media itu detik.com, kompas.com, cnn.com, inilah.com, jakartapost.com dll.
Partai Demokrat membawa fakta-fakta capture semua pemberitaan itu.
Dewan Pers sepakat bahwa JPNN, Beritasatu, Suara Pembaruan dan Metro TV tidak melakukan cover both side dan berpotensi melanggar.
Demikian
Andi Arief
(Wasekjen Partai Demokrat)